Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Headline

Menelusuri Jejak ‘Korlap’ di Balik Gurita Distribusi Obat Keras Ilegal di Tangerang


					Menelusuri Jejak ‘Korlap’ di Balik Gurita Distribusi Obat Keras Ilegal di Tangerang Perbesar

TANGERANG – Praktik peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer kian mengkhawatirkan. Hasil penelusuran mendalam mengindikasikan adanya struktur organisasi yang rapi di balik menjamurnya “toko kosmetik” dan “toko kelontong” yang beralih fungsi menjadi sarang transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Titik merah peredaran ini terdeteksi kuat berada di empat wilayah strategis: Kosambi, Teluknaga, Sepatan, dan Kamal. Modus yang digunakan tergolong klasik namun efektif, yakni beroperasi di sudut-sudut pemukiman warga guna menghindari pantauan langsung aparat.

Peran Vital Sang ‘Korlap’ berinisial MZ. Dalam rantai pasok gelap farmasi ini, muncul satu istilah kunci: Koordinator Lapangan (Korlap). Sosok yang diduga berasal dari Aceh ini ditengarai menjadi jembatan krusial antara bandar besar (penyuplai utama) dengan toko-toko retail di lapangan.

Seorang Korlap bertanggung jawab atas tiga aspek utama distribusi. Memastikan stok obat terjaga di setiap titik penjualan. Mengatur perputaran uang hasil penjualan. Menjadi garda terdepan jika terjadi gesekan di lapangan atau pemantauan warga.

Ancaman nyata bagi generasi muda. Peredaran obat tipe G tanpa izin edar ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama remaja. Efek samping penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan hingga kerusakan saraf permanen.

Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait jaringan distribusi ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap keberadaan toko-toko mencurigakan di lingkungan mereka dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sidang Perdana Dugaan Korupsi Kuota Haji: Yaqut Cholil Qoumas Bantah Terima Aliran Uang

11 August 2026 - 20:36 WIB

Manipulasi Berkas Hingga Gugat Orang Meninggal, Sengketa Lahan Tol Kunciran Berlarut-larut di PN Tangerang

11 August 2026 - 11:05 WIB

Main-Main Jawab Klarifikasi Aset, Dinas PUPR Banten Dibidik Kejati!

10 August 2026 - 16:50 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Kenakan Rompi Pink Tahanan dan Diborgol

7 August 2026 - 14:32 WIB

Lima Komisioner KPU Kotim Resmi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Kejati Kalteng

7 August 2026 - 14:16 WIB

Trending on Headline