JAKARTA — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi melantik Panca Putra sebagai Inspektur Jenderal serta Pipit Rismanto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum pada Senin (12/10/2026).
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa setiap jabatan merupakan sebuah amanah dan proses rotasi pimpinan adalah bagian dari kebutuhan organisasi untuk menjaga dinamika serta kinerja instansi.

“Saya yakin dan percaya bahwa di tempat yang baru, para pejabat yang dilantik mampu membawa perubahan positif dan menjaga amanah dengan sebaik-baiknya,” ujar Supratman Andi Agtas.
Dorong penguatan pengawasan dan dinergi lintas lembaga, Menkum menekankan pentingnya peranan Inspektur Jenderal dan Staf Ahli dalam memperkuat sistem pengawasan internal. Pengawasan tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan melalui evaluasi, pemantauan (monitoring), serta audit yang ketat.
Selain itu, para pejabat baru diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis guna memperkuat sinergi dan kolaborasi antar-kementerian maupun lembaga negara.
Sebagai langkah mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, Menkum mengimbau seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk tidak anti-kritik. Ia meminta jajarannya terbuka terhadap masukan maupun laporan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi perbaikan kinerja.
Langkah ini diharapkan dapat semakin mengokohkan Kementerian Hukum sebagai lembaga yang profesional, berintegritas, dan akuntabel dalam melayani publik. (**)














