Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

MK Uji Materiil KUHP Baru: Hakim Saldi Isra Soroti Mekanisme Audit Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

badge-check


					MK Uji Materiil KUHP Baru: Hakim Saldi Isra Soroti Mekanisme Audit Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Perbesar

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pemeriksaan ahli dan/atau saksi dari pihak Pemohon serta Presiden terkait perkara pengujian materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Rabu (14/10/2026).

Perkara yang terdaftar dengan Nomor 206/PUU-XXIV/2026 ini berfokus pada pengujian frasa “lembaga negara audit keuangan” yang tercantum dalam Penjelasan Pasal 603 KUHP. Soroti beban lembaga pemeriksa dan penegakan hukum.

Dalam sesi pendalaman, Hakim Konstitusi Saldi Isra secara tegas meminta pandangan para ahli mengenai mekanisme audit kerugian keuangan negara. Langkah ini dinilai krusial agar proses penegakan hukum dalam kasus tindak pidana korupsi tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh lembaga pemeriksa.

Saldi menyoroti besarnya jumlah kasus korupsi di Indonesia yang membutuhkan penghitungan serta pemeriksaan kerugian keuangan negara secara presisi. Banyaknya perkara yang menumpuk berpotensi menimbulkan hambatan jika tidak ada kesamaan pandangan dan efisiensi kerja antar-lembaga.

“Bagaimana solusi konkret agar lembaga-lembaga yang terlibat memiliki kesamaan pandangan mengenai pelaksanaan audit kerugian keuangan negara?” ujar Saldi Isra saat meminta penjelasan ahli dalam persidangan.

Menjaga kepastian hukum dan akuntabilitas. Pengujian terhadap frasa ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum proses penyidikan dan penuntutan kasus korupsi di masa mendatang. Ketidakjelasan interpretasi mengenai lembaga mana yang berwenang melakukan audit dinilai dapat memicu celah hukum yang dimanfaatkan oleh para pelaku korupsi.

Sidang akan dilanjutkan kembali untuk mendengarkan keterangan dan bukti tambahan dari para pihak terkait guna merumuskan putusan yang adil dan berbobot bagi sistem peradilan pidana Indonesia. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumatera Utara, Mantan Kepala BBPJN Terjerat

14 October 2026 - 17:52 WIB

Mahkamah Agung Kecam Insiden Penyiraman Air terhadap Hakim PN Pati: “Bentuk Pelecehan Martabat Peradilan”

13 October 2026 - 09:57 WIB

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

13 October 2026 - 09:55 WIB

Terobosan KUHAP Baru 2026: Laporan Polisi yang “Mangkrak” Kini Bisa Dipraperadilankan

11 October 2026 - 20:28 WIB

KPK Usut Korupsi Jalur Impor dan Cukai di DJBC, Dua Pengusaha Dipanggil Saksi

10 October 2026 - 10:52 WIB

Trending on Hukum