JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah bekerja keras selama dua tahun terakhir dalam menyelamatkan keuangan serta aset negara.
Hingga saat ini, Satgas PKH tercatat berhasil mengembalikan dana negara hingga mencapai angka Rp52 triliun, Selasa 6 Oktober 2026.

Meski mengapresiasi pencapaian tersebut, Presiden menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Langkah penertiban dan pemulihan aset negara membutuhkan komitmen jangka panjang serta tindakan yang berkesinambungan.
Sebagai wujud pengakuan atas kerja keras di lapangan, Presiden Prabowo menginstruksikan pimpinan Satgas untuk segera melakukan pendataan terhadap anggota yang menorehkan kinerja berprestasi.
Pemerintah menyiapkan skema penghargaan resmi, mulai dari kenaikan pangkat, promosi jabatan, hingga penganugerahan tanda bintang kehormatan.
Di sisi lain, Presiden memberikan peringatan keras dan meminta seluruh aparat penegak hukum untuk tidak kompromi dalam mengejar serta menindak tegas pihak-pihak yang melakukan penyelewengan maupun pencurian uang negara.
Langkah ketat ini diharapkan mampu menciptakan efek jera sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional secara menyeluruh. (**)














