BOGOR — Tim Ombudsman Republik Indonesia menemukan fasilitas mewah yang menyerupai apartemen di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan mengejutkan ini terungkap saat Ombudsman menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/26).
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 10 kamar dengan fasilitas mewah yang terletak terpisah dari blok hunian warga binaan lainnya. Kamar-kamar tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas rumah tangga modern, seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak lengkap.

Proses sidak yang dilakukan Ombudsman RI tidak berjalan mulus. Fikri menyebutkan bahwa timnya sempat mendapat perlawanan dan dihalangi oleh petugas keamanan setempat saat hendak memasuki kawasan lapas, meskipun tim telah mengenakan atribut resmi Ombudsman dan membawa surat tugas sah.
Akses menuju lokasi baru terbuka setelah terjadi percekcokan sengit hingga aksi saling dorong antara petugas keamanan lapas dan tim sidak. Akibat insiden ketegangan tersebut, seorang anggota tim Ombudsman dilaporkan mengalami cedera ringan setelah kakinya sempat terjepit.
Petugas menemukan beberapa bangunan terpisah berfasilitas lengkap layaknya apartemen yang diduga kuat diperuntukkan bagi narapidana tertentu. Kedatangan tim Ombudsman sempat diwarnai ketegangan. Pihak lapas diduga berupaya menghalangi jalannya pemeriksaan hingga terjadi insiden saling dorong antara tim sidak dan petugas lapas.
Meski mendapati keberadaan bangunan mewah tersebut, Ombudsman hingga kini belum dapat memastikan daftar nama warga binaan yang menghuni fasilitas Istimewa itu.
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk membongkar dugaan praktik keistimewaan serta pelanggaran tata kelola di lingkungan pemasyarakatan tersebut. Temuan ini kembali mencoreng tata kelola sistem pemasyarakatan dan memicu tuntutan evaluasi total terhadap jajaran pengawasan Lapas Kelas IIA Cibinong. (**)










