Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Rekening Diblokir Massal, Prabowo Panggil Bos PATTK dan Gubernur BI


					Rekening Diblokir Massal, Prabowo Panggil Bos PATTK dan Gubernur BI Perbesar

JAKARTA– Kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif (dormant) secara massal oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memicu kegaduhan publik.

Ribuan nasabah mengeluhkan dana mereka yang mendadak tak bisa diakses, memicu pertanyaan besar dan kekhawatiran meluas di masyarakat.

Menyikapi polemik ini, Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat. Pada Rabu (30/7/2025) sore, orang nomor satu di Indonesia itu secara mengejutkan memanggil dua figur sentral dalam jagat keuangan negara: Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, ke Kompleks Istana Kepresidenan.

Pertemuan mendadak ini tentu saja menyulut spekulasi. Ivan Yustiavandana, yang tiba lebih dulu sekitar pukul 17.06 WIB, hanya memberikan jawaban singkat kepada awak media.

“Iya iya nanti ya. Saya dipanggil Presiden, belum tahu agendanya,” ujarnya, mengisyaratkan urgensi pemanggilan tersebut.

Tak lama berselang, Perry Warjiyo juga terlihat memasuki kompleks Istana, meskipun memilih bungkam seribu bahasa. Langkah preventif PPATK yang memblokir rekening tidak aktif atau dormant selama tiga bulan ini, sejatinya bertujuan untuk mencegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Namun, implementasi kebijakan ini terbukti menimbulkan riak besar. Banyak pihak mempertanyakan transparansi dan mekanisme notifikasi yang dinilai minim, sehingga menyebabkan kebingungan dan kerugian bagi nasabah yang rekeningnya tiba-tiba dibekukan.

Pemanggilan oleh Presiden Prabowo ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat keresahan masyarakat. Pertanyaan besar yang kini menggantung adalah: apa hasil pertemuan krusial ini?

Apakah akan ada perubahan kebijakan PPATK? Dan bagaimana pemerintah akan meredam kekhawatiran publik terkait keamanan dana tabungan mereka?

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Istana untuk mengatasi krisis kepercayaan ini, serta memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak justru merugikan masyarakat luas, Kamis 31 Juli 2025. ( Manahan )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dua Wajah Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang: Kilat Sikat Oknum LSM Pemeras, Tapi “Masuk Angin” Tangkap Aktor Korupsi PKBM?

10 July 2026 - 12:21 WIB

Diduga Terima Gratifikasi Rp30 Miliar, Mantan Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono Resmi Ditahan KPK

10 July 2026 - 07:01 WIB

Korupsi Batu Bara Berdampak Sistemik, Kejagung Hormati Proses Hukum Polri

10 July 2026 - 06:59 WIB

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang untuk Peras Pemerintah Desa, Oknum LSM Inisial WJ Resmi Diamankan!

8 July 2026 - 11:53 WIB

Terjaring OTT di Sumatera Utara, Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK

3 July 2026 - 19:15 WIB

Trending on Daerah