Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Tegas!! Kades Ultimatum Mitra Kenes Soal Gaji Petani di Desa Sinamanenek Kampar Riau


					Tegas!! Kades Ultimatum Mitra Kenes Soal Gaji Petani di Desa Sinamanenek Kampar Riau Perbesar

SINAMANENEK — Demi memastikan hak-hak petani tidak terabaikan, Desa Sinamanenek Kec.Tapung Hulu Kab.Kampar- Riau mengeluarkan surat permintaan resmi terkait percepatan pembayaran gaji petani oleh Koperasi lokal.

Kepala Desa Sinamanenek ‘H. Abdoel Rachman’ dengan tegas mengeluarkan surat resmi permintaan percepatan pembayaran gaji petani anggota Koperasi KENES yang seharusnya dibayarkan pada 10 November 2025, namun hingga kini tak kunjung direalisasikan. Rachman menegaskan, bahwa surat itu diterbitkan karena para petani belum menerima gaji sepeserpun, dan Pemerintah Desa tidak dapat lagi menoleransi kelalaian mitra usaha.

“Kami menghimbau dan menegaskan agar pihak Koperasi Kenes maupun CV Elsa segera membayarkan gaji petani. Pemerintah Desa meminta penggajian dilaksanakan Rabu, 19 November 2025, secara manual, tanpa alasan tambahan apa pun,” tegas Kepala Desa Sinamanenek.

Keterlambatan Pembayaran Diakui Sekretaris Kenes

Parman, Sekretaris Koperasi Kenes, membenarkan adanya tunggakan gaji. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena CV Elsa selaku mitra belum mentransfer dana hasil produksi ke rekening koperasi.

“Seluruh hasil produksi masuk ke rekening CV Elsa. Setelah itu baru ditransfer ke KENES. Sampai hari ini, uang gaji belum ditransfer oleh CV Elsa, sehingga belum bisa kami bayarkan kepada petani,” terang Parman.

CV Elsa Mengaku Ragu Bayar, Alasan Dinilai Keliru

Sementara itu, Khairuddin Siregar, pemilik CV Elsa, mengakui bahwa pihaknya memang belum melakukan pembayaran. Ia beralasan pihaknya ragu karena mempertimbangkan kondisi keamanan dan kenyamanan di lokasi.

“Kami butuh keamanan dan kenyamanan di lokasi sebagai pengelola. Itu saja kendalanya kenapa pembayaran masih tertahan,” ujar Khairuddin.

Namun pernyataan itu langsung dibantah Parman. Menurutnya, kondisi di lapangan aman dan tidak ada gangguan apapun, sehingga alasan CV Elsa dianggap tidak masuk akal.

“Lokasi baik-baik saja. Tidak ada masalah keamanan. Kalau itu alasannya, berarti pihak CV Elsa salah tafsir. Kami minta pembayaran segera direalisasikan,” tegas Parman.

Keterlambatan ini memicu keresahan di kalangan petani, dan Pemerintah Desa menegaskan tidak akan tinggal diam. Ultimatum resmi telah dikeluarkan dan petani menunggu realisasinya. (PRIMA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Puncak Papua Mencekam! Tak Puas Pembagian Dana Desa, 7 Kantor Pemerintah di Ilaga Dibakar Massa

12 August 2026 - 12:44 WIB

MA Pangkas Kerugian Negara Kasus Timah Jadi Rp28,93 Triliun

12 August 2026 - 12:32 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Daerah: Larang Keras Pemda PHK atau Merumahkan Pegawai PPPK!

11 August 2026 - 19:58 WIB

Kebakaran Gunung Bromo Meluas Hingga 520 Hektare, Tim Gabungan Terjunkan ‘Water Bombing’

11 August 2026 - 09:29 WIB

Skandal Iklan Fiktif Bank BJB: Negara Dirugikan Rp223 Miliar, KPK Resmi Tahan Para Tersangka

11 August 2026 - 09:26 WIB

Trending on Hukum