Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Nasional

Yusril Ungkap Indikasi Makar Dalam Kasus Dugaan Penyadapan Listyo Sigit Prabowo

badge-check


					Yusril Ungkap Indikasi Makar Dalam Kasus Dugaan Penyadapan Listyo Sigit Prabowo Perbesar

JAKARTA — Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto yang menyeret nama mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi (Purn.) Listyo Sigit Prabowo memasuki babak baru yang mengejutkan publik.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., mengungkap adanya indikasi tindak pidana makar.

Indikasi ini mencakup dugaan upaya sistematis untuk melumpuhkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak mampu menjalankan kekuasaan dan roda pemerintahan yang sah.

Pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka oleh Yusril Ihza Mahendra saat menggelar konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (4/11/2026). Pendalaman penyidik yang diterapkan saat ini masih asas praduga tak bersalah.

Kendati demikian, pihak pemerintah menegaskan bahwa dugaan makar tersebut masih berada dalam tahap pendalaman intensif oleh penyidik dan belum dapat ditarik sebagai kesimpulan akhir.

“Meski demikian, dugaan makar masih dalam pendalaman penyidik dan belum menjadi kesimpulan akhir. Sejauh ini, pasal yang diterapkan masih berkaitan dengan penyadapan dan intersepsi elektronik,” ujar Yusril dalam keterangan persnya.

Langkah hukum ini menyoroti seriusnya perlindungan terhadap keamanan kepala negara serta integritas sistem komunikasi pemerintahan dari ancaman intersepsi ilegal yang melanggar ketentuan hukum positif di Indonesia.

Kasus ini memicu perhatian luas dari berbagai kalangan pemerhati hukum, penegak hukum, serta masyarakat umum. Penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berbasis pada alat bukti yang sah sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi kunci utama agar penanganan perkara ini berjalan objektif tanpa intervensi politik.

Perkembangan penyidikan lanjutan dari aparat penegak hukum terkait keterlibatan pihak-pihak lain serta motif di balik dugaan penyadapan dan indikasi makar ini masih akan terus dinantikan oleh publik. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden: Gerindra Desak Polri Bongkar Dalang Utama dan Aktor Intelektual

4 November 2026 - 11:41 WIB

Lomba Sukseskan MBG: Pemerintah Guyur Hadiah Total Rp1 Triliun, Evaluasi Kinerja Kepala Daerah Kian Ketat

31 October 2026 - 12:35 WIB

Mendagri Tito Karnavian: Pemerintah Siapkan Rp42 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera

28 October 2026 - 10:26 WIB

Kolaborasi Strategis Komdigi dan Polri: Percepat Penguatan Keamanan Ruang Digital dan Penegakan Hukum Siber

28 October 2026 - 10:16 WIB

Pemerintah Gelontorkan Bantuan Rp1,235 Triliun untuk Penanganan Karhutla Tahap Kedua

26 October 2026 - 15:29 WIB

Trending on Nasional