JAKARTA — Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR RI akhirnya berakhir damai. Massa aksi membubarkan diri secara tertib setelah koordinator aksi membacakan surat komitmen dari pimpinan DPR RI terkait pengawalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung, mengonfirmasi bahwa kepolisian turut mengawal kepulangan rombongan massa asal Pati tersebut.

“Kalau untuk masyarakat Pati sudah. Kami antarkan juga,” ujar Reynold pada Kamis (27/8). Pembubaran massa berlangsung sekitar pukul 11.55 WIB usai koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, membacakan poin komitmen DPR RI di hadapan seluruh peserta aksi.
Kendati rombongan utama dari Pati telah meninggalkan lokasi, pihak kepolisian menegaskan tidak melonggarkan pengamanan. Penjagaan ketat tetap diberlakukan di beberapa titik strategis di sekitar kawasan parlemen untuk mengantisipasi potensi dinamika massa lainnya.
“Polri tetap memberikan rasa aman di sini. Bukan hanya di lokasi aksi, tetapi juga di seluruh titik pengamanan wilayah sekitar,” tegas Reynold.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dipimpin oleh koordinator Supriyono (Botok). Penyelesaian dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Membubarkan diri pukul 11.55 WIB setelah pembacaan surat komitmen pimpinan DPR RI. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengawal kepulangan massa sambil tetap menyiagakan personel di area Senayan. (*)










