SERANG – Pemerintah Provinsi Banten resmi memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Provinsi Banten selama tiga hari, terhitung mulai Senin hingga Rabu, 7–9 September 2026.
Langkah krusial ini diambil sebagai upaya responsif Pemprov Banten dalam melindungi keselamatan serta kesehatan para siswa dan tenaga pendidik terkait perkembangan kondisi kebencanaan/aktivitas Gunung Anak Krakatau yang berpotensi memicu dampak lingkungan.

Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa keselamatan warga sekolah merupakan prioritas tertinggi yang tidak bisa ditawar.
“Salah satu yang kita lakukan dengan kondisi saat ini adalah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan yang ada di Provinsi Banten selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 7–9 September 2026. Dan ini adalah dalam rangka melindungi masyarakat,” ujar Gubernur saat memberikan instruksi langsung terkait kesiapsiagaan bencana.
Langkah mitigasi dan imbauan sekolah. Guna memastikan efektivitas kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Banten bersama instansi terkait langsung berkoordinasi dengan seluruh kepala sekolah dan dinas pendidikan di kabupaten/kota.
Setiap sekolah diminta mengoptimalkan media pembelajaran daring (online) agar hak belajar siswa tetap terpenuhi tanpa mengabaikan aspek keamanan.
Pihak sekolah diimbau aktif memberikan edukasi keselamatan dan mitigasi bencana kepada para murid serta orang tua selama periode PJJ berlangsung.
Pemprov Banten terus memantau dinamika perkembangan situasi dari lembaga berwenang (seperti BPBD dan PVMBG) untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya pasca-periode PJJ tiga hari ini.
Masyarakat dan para orang tua murid diimbau untuk tetap tenang, memperketat protokol kesehatan/kebencanaan di rumah, serta tidak mudah terpengaruh oleh isu atau berita bohong (hoaks) yang beredar di luar saluran resmi pemerintah. (*)










