JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat. Dalam operasi senyap ini, tim penindak KPK berhasil mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa operasi tersebut sudah berlangsung sejak Selasa, 2 Juni 2026 malam, dan kasusnya masih terus berkembang hingga saat ini.

“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, pihak-pihak yang ditangkap tidak hanya berasal dari internal imigrasi, melainkan lintas sektor, antara lain, ‘Ronald Arman Abdullah'(Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat).
Selain itu sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Beberapa pihak swasta yang diduga kuat berkaitan langsung dengan perkara korupsi yang sedang ditangani.
Sampai berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan guna menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam. Kasus ini memperpanjang daftar hitam bersih-bersih birokrasi di instansi pelayanan publik. (*)
Editor: Enjelina













