Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Jakarta

KSP Dudung: Penggeledahan Kantor BGN Sudah Direncanakan Sejak Lama

badge-check


					KSP Dudung: Penggeledahan Kantor BGN Sudah Direncanakan Sejak Lama Perbesar

JAKARTA — Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, memberikan klarifikasi penting terkait langkah hukum yang terjadi di lingkungan badan pemerintahan yang baru dibentuk. Dudung mengungkapkan bahwa penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) bukanlah tindakan yang tiba-tiba, melainkan sebuah langkah yang telah direncanakan sejak lama.

Menurut penjelasan Dudung, tindakan tegas tersebut diambil menyusul adanya dugaan ketimpangan dan ketidakberesan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan salah satu program prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Semua itu tidak ada terjadi sedikitpun (secara mendadak),” ujar Dudung saat memberikan keterangan pers kepada media, di Senayan Jakarta, Rabu 3 Juni 2026

Ia menegaskan bahwa evaluasi dan pemantauan terhadap jalannya program gizi ini dilakukan secara ketat untuk memastikan tidak ada penyimpangan di lapangan. Alasan pencopotan kepala BGN terungkap. Mantan Kasad tersebut juga mengisyaratkan bahwa temuan-temuan krusial dari berbagai sumber mengenai ketimpangan program MBG ini disinyalir menjadi alasan kuat bagi Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas.

“Hal inilah yang melatarbelakangi keputusan Presiden dalam mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional guna mempercepat akselerasi dan menjaga integritas program,” tuturnya.

Pemerintah menegaskan akan terus bersinergi melakukan penindakan dan pengawasan ketat dari hulu ke hilir agar program pemenuhan gizi anak-anak bangsa ini berjalan secara transparan, bersih, dan tepat sasaran tanpa adanya intervensi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Putusan Banding Dipangkas: Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Chromebook

24 September 2026 - 19:50 WIB

Sah! DPR Resmi Ketok Palu UU Pengaturan Reforma Agraria

22 September 2026 - 12:41 WIB

Penggeledahan Kantor PT Summarecon Agung Tbk, KPK Menyita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

18 September 2026 - 21:52 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Dugaan Pemerasan dan TPPU Usai Pelimpahan Perkara

18 September 2026 - 12:11 WIB

Mendagri Tito Karnavian Siap Pasang Badan Diterbitkannya Perkada Bencana di Tapanuli Tengah

14 September 2026 - 10:53 WIB

Trending on Jakarta