Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Daerah

Ironi di Balik Dinding Sakral: Menggugat Predator Seksual Berkedok Agama di Pekalongan

badge-check


					Ironi di Balik Dinding Sakral: Menggugat Predator Seksual Berkedok Agama di Pekalongan Perbesar

PEKALONGAN – Dunia pendidikan berbasis agama kembali diguncang oleh skandal moral yang memuakkan. Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pimpinan padepokan berkedok pesantren terhadap santriwatinya di Pekalongan mencuat ke publik, memicu gelombang kecaman keras dari berbagai pihak.

Tempat yang seharusnya menjadi benteng moral dan kesucian agama justru berubah menjadi ruang gelap eksploitasi seksual yang menghancurkan masa depan anak-anak bangsa. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengutuk keras tindakan keji tersebut. Melalui pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa situasi ini sudah berada di titik yang sangat memprihatinkan.

“Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat pendidikan moral dan agama ini sangat memprihatinkan,” ujar Habiburokhman dengan nada geram.

Bukan sekadar formalitas hukum. Publik kini menuntut pembuktian nyata dari aparat penegak hukum. Kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi keagamaan sering kali menghadapi tembok tebal berupa “relasi kuasa” dan upaya penutupan kasus demi menjaga nama baik lembaga. Oleh karena itu, Polres Pekalongan kini berada di bawah sorotan tajam netizen dan masyarakat luas.

Habiburokhman mendesak agar kepolisian bergerak cepat tanpa pandang bulu, untuk mengusut tuntas dan transparan. Proses hukum tidak boleh berjalan di ruang gelap. Polres Pekalongan didukung penuh untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan agar tidak ada fakta yang ditutupi. Pelaku yang menyalahgunakan otoritas spiritual dan agamanya harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya demi memberikan efek jera yang nyata.

Kritik terbesar tentu mengarah pada sistem pengawasan lembaga pendidikan informal dan berbasis agama. Bagaimana mungkin seorang pimpinan yang dipercaya oleh orang tua santri justru menjadi predator utama di dalam institusinya sendiri?

Tragedi berulang ini membuktikan adanya lubang besar dalam sistem proteksi anak di lingkungan pendidikan. Korban yang mengalami trauma mendalam tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri di tengah stigma masyarakat.

“Korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Jangan sampai ada lagi ruang aman yang disalahgunakan untuk melakukan tindakan keji seperti ini,” tegas Habiburokhman memungkasi pernyataannya, Jumat 20 Mei 2026.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jika institusi yang mengajarkan moralitas saja bisa kebobolan oleh perilaku predator, maka perlindungan hukum universal adalah satu-satunya benteng terakhir yang harus berdiri kokoh untuk melindungi para santriwati.

Editor Enjelina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Saling Serobot, Antrean BBM di Semitau Kapuas Memanas hingga Nyaris Kericuhan

26 September 2026 - 13:39 WIB

KPK Geledah Kantor Kontraktor di Manado, Diduga Terkait OTT Bupati Bolmut

26 September 2026 - 08:24 WIB

Sengketa Lahan hingga Rumput Sintetis, Proyek Rp9,2 M Dispora Kota Tangerang Dilapor ke Kejati

25 September 2026 - 15:12 WIB

Sempat Divonis Bebas, Buron Kasus Penipuan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Banten di Tegal

24 September 2026 - 07:43 WIB

Kejari Lampung Tengah Penggeledahan Kantor Dinas BMBK Terkait Proyek Jalan Rp14,9 Miliar

23 September 2026 - 21:26 WIB

Trending on Daerah