Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Daerah

Ironi di Balik Dinding Sakral: Menggugat Predator Seksual Berkedok Agama di Pekalongan


					Ironi di Balik Dinding Sakral: Menggugat Predator Seksual Berkedok Agama di Pekalongan Perbesar

PEKALONGAN – Dunia pendidikan berbasis agama kembali diguncang oleh skandal moral yang memuakkan. Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pimpinan padepokan berkedok pesantren terhadap santriwatinya di Pekalongan mencuat ke publik, memicu gelombang kecaman keras dari berbagai pihak.

Tempat yang seharusnya menjadi benteng moral dan kesucian agama justru berubah menjadi ruang gelap eksploitasi seksual yang menghancurkan masa depan anak-anak bangsa. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengutuk keras tindakan keji tersebut. Melalui pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa situasi ini sudah berada di titik yang sangat memprihatinkan.

“Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat pendidikan moral dan agama ini sangat memprihatinkan,” ujar Habiburokhman dengan nada geram.

Bukan sekadar formalitas hukum. Publik kini menuntut pembuktian nyata dari aparat penegak hukum. Kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi keagamaan sering kali menghadapi tembok tebal berupa “relasi kuasa” dan upaya penutupan kasus demi menjaga nama baik lembaga. Oleh karena itu, Polres Pekalongan kini berada di bawah sorotan tajam netizen dan masyarakat luas.

Habiburokhman mendesak agar kepolisian bergerak cepat tanpa pandang bulu, untuk mengusut tuntas dan transparan. Proses hukum tidak boleh berjalan di ruang gelap. Polres Pekalongan didukung penuh untuk mengusut kasus ini secara profesional dan transparan agar tidak ada fakta yang ditutupi. Pelaku yang menyalahgunakan otoritas spiritual dan agamanya harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya demi memberikan efek jera yang nyata.

Kritik terbesar tentu mengarah pada sistem pengawasan lembaga pendidikan informal dan berbasis agama. Bagaimana mungkin seorang pimpinan yang dipercaya oleh orang tua santri justru menjadi predator utama di dalam institusinya sendiri?

Tragedi berulang ini membuktikan adanya lubang besar dalam sistem proteksi anak di lingkungan pendidikan. Korban yang mengalami trauma mendalam tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri di tengah stigma masyarakat.

“Korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Jangan sampai ada lagi ruang aman yang disalahgunakan untuk melakukan tindakan keji seperti ini,” tegas Habiburokhman memungkasi pernyataannya, Jumat 20 Mei 2026.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Jika institusi yang mengajarkan moralitas saja bisa kebobolan oleh perilaku predator, maka perlindungan hukum universal adalah satu-satunya benteng terakhir yang harus berdiri kokoh untuk melindungi para santriwati.

Editor Enjelina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mangkir Lagi! KPK Ultimatum Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan Istri

15 June 2026 - 08:44 WIB

Membongkar Tabir SP3 RSUD Tigaraksa: Benturan Audit Konstitusional BPK vs Syahwat Hukum “Bayar Lalu Bebas”

15 June 2026 - 08:37 WIB

KPK Tetapkan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Sebagai Tersangka Baru Korupsi Muara Enim

12 June 2026 - 08:42 WIB

Kasus Korupsi Ekspor CPO Jilid II: Kejagung Limpahkan 11 Tersangka dan Sita Aset Rp696 Miliar

11 June 2026 - 12:15 WIB

Naik Penyidikan, Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

9 June 2026 - 10:32 WIB

Trending on Daerah