Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Daerah

“Brutalisme Mafia BBM Jambi: Wartawati Dicekik, Kemerdekaan Pers Mati di Tangan Premanisme

badge-check


					“Brutalisme Mafia BBM Jambi: Wartawati Dicekik, Kemerdekaan Pers Mati di Tangan Premanisme Perbesar

JAMBI – Aksi koboi penjaga gudang BBM yang diduga ilegal milik Sibarani terhadap Tantri Mandayani (37), Kepala Biro Media Online Buser Expose, menjadi potret kelam penegakan hukum di Provinsi Jambi. Insiden ini bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan serangan terencana terhadap pilar demokrasi

Korban adalah Tantri Mandayani, seorang wartawati yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Pelaku adalah oknum penjaga gudang BBM ilegal milik Sibarani. Pihak yang bertanggung jawab penuh atas pembiaran aktivitas ilegal ini adalah aparat penegak hukum setempat.

Terjadi tindak pidana penganiayaan berat dan penghalangan tugas pers. Korban dicekik hingga sulit menelan, dipukul hingga bibir pecah, serta mengalami perampasan alat kerja (ponsel) dan penghapusan data jurnalistik secara paksa. Peristiwa terjadi di lokasi yang diduga kuat sebagai Gudang BBM Ilegal, Lingkar Barat Mayang Mengurai, Kota Jambi, Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, saat aktivitas bongkar muat BBM ilegal sedang berlangsung.

Kekerasan dilakukan untuk membungkam fakta. Pelaku berusaha melenyapkan bukti rekaman video investigasi yang mendokumentasikan praktik illegal drilling dan distribusi BBM ilegal di gudang tersebut.

Pelaku menyerang korban saat melakukan konfirmasi, merampas ponsel, menghapus paksa hasil liputan, dan melakukan kekerasan fisik (mencekik dan memukul) terhadap perempuan di bawah ancaman premanisme.

  • Pelanggaran Berlapis: Pidana Umum dan UU Pers, menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  • Menghambat kerja jurnalistik dengan kekerasan adalah kejahatan serius yang diancam pidana 2 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

Desakan terhadap Kapolda Jambi

Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, ‘Ali Sopyan’ mendesak Kapolda Jambi tidak hanya menangkap “kaki tangan” (penjaga gudang), tetapi juga menangkap Sibarani sebagai pemilik gudang. Jika pemilik gudang tidak disentuh, maka patut diduga ada “main mata” atau perlindungan sistematis terhadap mafia BBM di wilayah hukum Jambi.

“Tindakan mencekik dan memukul seorang perempuan adalah tindakan pengecut dan biadab. Polresta Jambi harus menggunakan perspektif perlindungan perempuan dalam penyidikan ini agar hukuman yang dijatuhkan memberikan efek jera maksimal, ” kata Ali Sopyan, dengan tegas.

Usut Tuntas Akar Masalah Mafia BBM

Mendapat kecaman dari berbagai kalangan pegiat Pers. Dari pendapat yang disampaikan, bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah alarm bahwa bisnis BBM ilegal di Jambi sudah sangat berani melawan hukum.

“Kami mendesak pihak kepolisian segera menyegel gudang tersebut dan mengusut aliran dana serta keterlibatan oknum-oknum di belakangnya. Jangan biarkan Jambi menjadi wilayah yang ramah bagi mafia dan kejam bagi pembawa berita. Jika kasus ini menguap, maka hukum di Jambi telah kalah oleh premanisme BBM.” kata Hermanius, Ketua Umum Perkumpulan Redaksi Indonesia Maju. (Red/team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

HEADLINE: Anggaran Hampir Rp4 Miliar Terbuang Sia-Sia? Proyek Jalan Balaraja-Ceplak Diduga Asal Jadi dan Rentan Korupsi

25 September 2026 - 11:36 WIB

Kejari Lampung Tengah Penggeledahan Kantor Dinas BMBK Terkait Proyek Jalan Rp14,9 Miliar

23 September 2026 - 21:26 WIB

Kadishub Kota Tangerang Bungkam, Dugaan Proyek Halte Fiktif Berlanjut ke Kejati Banten

23 September 2026 - 19:10 WIB

Tangki Galon dan Dugaan Setoran 8 Juta: Bobroknya Tata Kelola Armada Sampah DLHK Kabupaten Tangerang

23 September 2026 - 11:57 WIB

Sidang Tuntutan Bupati Pati Memanas, Tim JPU KPK Dievakuasi Usai Dikerumuni Massa

22 September 2026 - 12:31 WIB

Trending on Daerah