Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Dibantu Bupati pun Tak Mempan,’ Kaji Tomo Tetap Ditahan dalam Kasus Penipuan Saham Kapal


					Dibantu Bupati pun Tak Mempan,’ Kaji Tomo Tetap Ditahan dalam Kasus Penipuan Saham Kapal Perbesar

PATI – Hingga kini, tersangka Utomo atau kaji Tomo sudah berjalan Empat hari ditahan di Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) atas kasus dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan kasus saham kapal melawan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah atau Zana. Kuasa hukum mengatakan karena sudah memenuhi syarat, sekalipun Bupati tidak bisa menolongnya kecuali Malaikat.Kamis (11/9/2025).

Kasus yang berawal pada tahun 2016 ketika kaji Tomo mengajak korban sebagai pemegang saham kapal KM Sampurna Jati Mandiri milik Utomo menawarkan 25% saham kapal dengan kapal senilai 10 miliar rupiah. Zana pun memberikan investasi sebesar 1, 75 miliar rupiah. “Klien kami tertarik dengan tawaran saudara Utomo dan menyerahkan uang senilai 1, 75 miliar rupiah namun setelah uang diserahkan, jangankan untuk mendapatkan keuntungan, saham saja tidak diserahkan bahkan kapal tersebut dijual tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari klien kami,” ungkap Gulo.
“Klien kami merugi 1, 75 miliar rupiah itu belum termasuk deviden atau bunga saham yang berjalan sejak tahun 2016 setiap ditagih hanya janji-janji Manis saja dan akhirnya atas kasus tersebut dilaporkan ke Polda Jateng dengan melalui proses drama untuk penetapan tersangka saudara Utomo ini berbelit-belit, setiap dipanggil ada saja alasannya bahkan yang terakhir malah menggugat perdata kami ke PN Pati dengan gugatan kami memakai kwitansi kadaluwarsa” ungkapnya.

“Saudara Utomo ini sudah dipanggil beberapa kali dari panggilan 1 dan 2 hingga 4 kali namun selalu berdalih ada kesibukan dan setelah beberapa kali mangkir akhirnya penyidik mengambil tindakan tegas. Penyidik menawarkan Mau dijemput paksa atau dengan menyerahkan diri, dan pada senin tanggal 8 saudara Utomo menyerahkan diri,” tutur Nimerodin Gulo.

Rumor mengatakan ada kedekatan antara Utomo dengan orang nomor satu di Kabupaten Pati, Gulo berkata tegas, “Kalau bantuan atau backing dari temannya yang bupati, itu pasti ada apalagi itu teman dekat jadi ya.. tidak mungkin lah kalau tidak dibantu memang saya dengar itu ada bantuan tapi saya tidak tahu persis bagaimana teknisnya tapi yang jelas karena ini sudah memenuhi syarat maka sekalipun dibantu Bupati tetap kena jerat pidana kecuali yang bantu Malaikat, ” tegasnya saat memberikan keterangan jumpa pers di kantornya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Puncak Papua Mencekam! Tak Puas Pembagian Dana Desa, 7 Kantor Pemerintah di Ilaga Dibakar Massa

12 August 2026 - 12:44 WIB

MA Pangkas Kerugian Negara Kasus Timah Jadi Rp28,93 Triliun

12 August 2026 - 12:32 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Daerah: Larang Keras Pemda PHK atau Merumahkan Pegawai PPPK!

11 August 2026 - 19:58 WIB

Kebakaran Gunung Bromo Meluas Hingga 520 Hektare, Tim Gabungan Terjunkan ‘Water Bombing’

11 August 2026 - 09:29 WIB

Skandal Iklan Fiktif Bank BJB: Negara Dirugikan Rp223 Miliar, KPK Resmi Tahan Para Tersangka

11 August 2026 - 09:26 WIB

Trending on Hukum