Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Headline

Kejaksaan Agung Tetapkan PT Ceria Nugraha Indotama dan 4 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Nikel

badge-check


					Kejaksaan Agung Tetapkan PT Ceria Nugraha Indotama dan 4 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Nikel Perbesar

JAKARTA — Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung resmi menetapkan korporasi PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) serta empat orang individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017–2020.

Penetapan tersangka ini diumumkan pada Jumat, 25 September 2026.
Selain PT CNI sebagai tersangka korporasi, empat individu yang turut diseret dalam pusaran kasus korupsi.

– BS, mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM (periode 2017–2018).
– NRH, mantan Kepala Unit Sucofindo Kendari (periode 2012–2019).

– MRI, mantan Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara pada Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara (periode 2017–2019).

Langkah tegas Kejagung ini menjadi sorotan publik dalam penegakan hukum dan pembenahan tata kelola sektor pertambangan nasional, khususnya terkait pengelolaan niaga dan izin tambang nikel di wilayah Sulawesi Tenggara. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skandal Rp7,5 M Dindikbud Banten: Proyek Tanpa Izin hingga Dugaan Mark-Up Lahan Fantastis

27 September 2026 - 12:52 WIB

HEADLINE: Anggaran Hampir Rp4 Miliar Terbuang Sia-Sia? Proyek Jalan Balaraja-Ceplak Diduga Asal Jadi dan Rentan Korupsi

25 September 2026 - 11:36 WIB

Kadishub Kota Tangerang Bungkam, Dugaan Proyek Halte Fiktif Berlanjut ke Kejati Banten

23 September 2026 - 19:10 WIB

Tangki Galon dan Dugaan Setoran 8 Juta: Bobroknya Tata Kelola Armada Sampah DLHK Kabupaten Tangerang

23 September 2026 - 11:57 WIB

KPK Gelar OTT di Bolaang Mongondow Utara, Bupati Sirajudin Lasena Turut Diamankan di Jakarta

22 September 2026 - 12:24 WIB

Trending on Headline