Menu

Dark Mode
 

Daerah

DISPERKIMTAN Kota Tangerang Buka Sistem Pembayaran Layanan Sedot Kakus Lewat Qris


					DISPERKIMTAN Kota Tangerang Buka Sistem Pembayaran Layanan Sedot Kakus Lewat Qris Perbesar

 

KOTA TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan sejak 2025 telah mengimplementasikan sistem pembayaran non tunai, untuk layanan jasa sedot kakus yang dikelola Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) dalam memberikan pelayanan sanitasi yang bersih, aman dan terjangkau bagi masyarakat.

Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah Disperkimtan Kota Tangerang, Riznur Masrun menyatakan, permohonan layanan jasa sedot kakus secara resmi milik Pemkot Tangerang hanya dapat diakses melalui dua kanal. WhatsApp operator resmi di 0856-9354-4445 atau menu SiSenja pada aplikasi Tangerang LIVE.

“Sedangkan pembayarannya, dua-duanya hanya melalui QRIS tidak ada lagi pembayaran tunai. Dalam hal ini barcode QRIS sudah terpasang di 13 unit mobil sedot kakus Pemkot Tangerang atau di sistem operator dan juga pelanggan,” tegas Riznur, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/4/25).

la pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan program layanan jasa sedot kakus milik Pemkot Tangerang. Pasalnya, harganya jauh lebih terjangkau dibanding sedot kakus swasta dan dipastikan secara pengerjaan dan pelayanan cepat dan bersih.

“Kami mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan layanan sedot kakus milik Pemkot Tangerang yang diketahui harganya lebih terjangkau. Pemohon pun diimbau untuk memanfaatkan pembayaran digital yaitu QRIS, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau merugikan sejumlah pihak,” tutur Riznur.

Sebagai informasi, terkait tarif untuk perbaikan we mampet itu retribusinya sebesar Rp150 ribu per titik. Sedangkan pelanggan untuk jasa sedot kakus, terbagi dalam tiga kelompok dengan biaya retribusi yang berbeda sesuai hitungan per ritase. layanan jasa sedot kakus secara resmi milik Pemkot Tangerang hanya dapat diakses melalui dua kanal. WhatsApp operator resmi di 0856-9354-4445 atau menu SiSenja pada aplikasi Tangerang LIVE.

“Sedangkan pembayarannya, dua-duanya hanya melalui QRIS tidak ada lagi pembayaran tunai. Dalam hal ini, barcode QRIS sudah terpasang di 13 unit mobil sedot kakus Pemkot Tangerang atau di sistem operator dan juga pelanggan,” tegas Riznur, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/4/25).

la pun mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan program layanan jasa sedot kakus milik Pemkot Tangerang. Pasalnya, harganya jauh lebih terjangkau dibanding sedot kakus swasta dan dipastikan secara pengerjaan dan pelayanan cepat dan bersih.

“Kami mengimbau, masyarakat Kota Tangerang untuk memanfaatkan layanan sedot kakus milik Pemkot Tangerang yang diketahui harganya lebih terjangkau. Pemohon pun diimbau untuk memanfaatkan pembayaran digital yaitu QRIS, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau merugikan sejumlah pihak,” ungkap Riznur.

Sebagai informasi, terkait tarif untuk perbaikan we mampet itu retribusinya sebesar Rp150 ribu per titik. Sedangkan pelanggan untuk jasa sedot kakus, terbagi dalam tiga kelompok dengan biaya retribusi yang berbeda sesuai hitungan per ritase.

Kelompok 1 biaya retribusi Rp200 ribu per ritase. Yaitu, rumah masyarakat berpenghasilan rendah, rumah ibadah, sekolah atau yayasan yatim piatu dan sejenisnya, niaga atau industri kecil, hingga MCK atau kakus umum. Kelompok 2 biaya retribusi Rp250 ribu per ritase. Yaitu, rumah sederhana, rumah sewa, instansi pemerintah, asrama TNI atau Polri, SPBU hingga terminal angkutan.

Kelompok 3 biaya retribusi Rp350 ribu per ritase. Yaitu, perumahan mewah, apartemen atau kondominium, pertokoan, mal, supermarket atau pusat perbelanjaan, rumah makan, perkantoran, restoran, niaga menengah, niaga besar hingga industri besar.  [Manahan]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dana MBG Diduga Masuk Rekening Pribadi, Alibi Kades Rawa Burung Berlindung di Balik Yayasan Jadi Sorotan

1 June 2026 - 15:54 WIB

Ironi di Balik Dinding Sakral: Menggugat Predator Seksual Berkedok Agama di Pekalongan

1 June 2026 - 08:38 WIB

APBD Musi Rawas Utara Menguap: Dari Nota SPBU ‘Abal-Abal’ hingga Pejabat yang Gagal Paham Aturan

25 May 2026 - 08:19 WIB

Kotak Pandora Anggaran Rp3,3 Miliar Batu Ampar: Menguliti Cacat Logika dan Syahwat ‘Bancakan’ Pejabat Kecamatan

23 May 2026 - 08:59 WIB

Gurita Korupsi Muara Enim: Anak Sekolah Dijadikan Komoditas, Mobil Dinas Jadi Syahwat Politik Anggaran

23 May 2026 - 08:52 WIB

Trending on Daerah