JAKARTA – Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Polri menggeledah 4 lokasi milik konsorsium pelaksana proyek Pabrik Gula Assembagoes PTPN XI, Selasa 9/6/26. Hasilnya: 3 koper besar + 2 kontainer dokumen dan perangkat digital disita.
Penggeledahan menyasar KSO WIKA-Barata-Multina yang diduga jadi aktor utama proyek bermasalah itu. Rinciannya:

1. PT WIKA – Kantor Pusat Jakarta Timur, lantai 3 dan 12
2. PT Barata Indonesia – Kantor Gresik, Jawa Timur
3. PT Multinas – Kantor operasional Surabaya ditambah kediaman Dirut
Tim Dittindak Kortastipidkor Polri mengawal ketat proses penyitaan. Sasaran utama: 3 ruangan yang diduga menyimpan bukti aliran dana ilegal.
“Kami amankan komputer kloningan, kontrak proyek 2024-2026, flashdisk, dan harddisk eksternal. Semua akan dicocokkan dengan rekening koran tersangka,” tegas Kombes Gunawan, Katim penyidik, (9/6/26).
Nilai kerugian negara dalam kasus ini ditaksir Rp645 miliar. Dokumen hard copy dan soft copy kini masuk tahap analisis forensik digital.
Penggeledahan ini jadi sinyal Polri serius membongkar mafia proyek BUMN. Belum ada tersangka resmi, tapi sitaan masif menandakan penyidik sudah pegang jejak kuat. Kasus masih dikembangkan. Penyidik belum membuka nama pihak yang diperiksa. (*)










