Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Uncategorized

Eks Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji Ditangkap Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Nikel

badge-check


					Eks Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji Ditangkap Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Nikel Perbesar

JAKARTA , BTF — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menangkap mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Mochamad Teguh Pamudji (MTP). Penangkapan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola nikel periode 2017–2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa MTP merupakan tersangka kelima yang ditetapkan dalam perkara tersebut.

> “Dalam perkara ini, MTP berperan selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2013–2017,” ujar Anang dalam keterangannya, Senin (28/9/2026).

Kronologi penangkapan, upaya paksa penangkapan dilakukan setelah Teguh Pamudji mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik yang dijadwalkan pada Jumat (25/9/2026).

Menindaklanjuti ketidakhadiran tersebut, tim Kejagung bergerak dan menangkap Teguh di sebuah rumah yang berlokasi di Dusun 2 Kajongan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Sabtu (26/9/2026) dini hari sekitar pukul 01.24 WIB.

Saat ini, pihak Kejagung masih terus melakukan pendalaman guna mendalami peran tersangka serta mengusut keterlibatan pihak-pihak lain dalam penyalahgunaan tata kelola komoditas nikel tersebut. ( MT).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

 Kasus Korup MBG Dilimpahkan: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan 5 Tersangka Segera Disidang

29 September 2026 - 23:15 WIB

Sidang Perdana Kasus Pungli Kantor Pertanahan Kota Serang Digelar di PN Serang

29 September 2026 - 15:58 WIB

Aroma Korupsi Lahan Sekolah Cipondoh: LSM KITA -PD Laporkan Indikasi Kerugian Negara Rp 10,4 Miliar

28 September 2026 - 15:03 WIB

Polda Banten Bongkar Praktik “Kencingan” Solar Subsidized di Serang: Dua Tersangka Ditangkap, Terancam Denda Rp 60 Miliar

28 September 2026 - 08:31 WIB

Pengusutan Kasus Diskominfo Lampung Selatan: Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka

28 September 2026 - 08:21 WIB

Trending on Hukum