Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Daerah

Temuan BPK: Kekurangan Volume pada 23 Proyek Infrastruktur Kabupaten Bekasi Capai Rp5,7 Miliar


					Temuan BPK: Kekurangan Volume pada 23 Proyek Infrastruktur Kabupaten Bekasi Capai Rp5,7 Miliar Perbesar

BEKASI – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 mengungkap adanya temuan signifikan terkait pengerjaan infrastruktur. Sebanyak 23 dari 24 paket pekerjaan Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terindikasi mengalami kekurangan volume pekerjaan dengan nilai total mencapai Rp5,79 miliar.

Kedua dinas yang menjadi sorotan adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Hingga 30 November 2024, realisasi belanja modal pada sektor ini tercatat sebesar Rp512,7 miliar atau sekitar 81,17% dari total anggaran Rp631,7 miliar.

Fokus pada proyek penerangan jalan umum. Salah satu temuan yang mencolok terjadi pada proyek Pemasangan Penerangan Jalan Umum Lingkungan (PJUL) Single Stang di Wilayah I. Proyek yang dikerjakan oleh PT RTP dengan nilai kontrak Rp9,71 miliar tersebut ditemukan mengalami kekurangan volume senilai Rp190.311.720,00.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan, proyek PJUL ini sejatinya telah dinyatakan selesai 100% dan diserahterimakan melalui Berita Acara Serah Terima (BAST) pada 21 Juni 2024. Pihak penyedia pun telah menerima pembayaran penuh dari pemerintah daerah.

Namun, pemeriksaan fisik secara uji petik yang dilakukan pada 8 Oktober 2024 bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Inspektorat, dan pihak penyedia mengungkap fakta berbeda. Hasil pengukuran lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara volume pekerjaan yang terpasang dengan yang dilaporkan dalam kontrak.

Lemahnya pengawasan menjadi sorotan. Munculnya kekurangan volume pada hampir seluruh paket pekerjaan yang diperiksa (23 dari 24 paket) mengindikasikan adanya celah dalam fungsi pengawasan. Pada proyek PJUL Wilayah I, misalnya, pengawasan teknis dilakukan oleh konsultan pengawas CV TE.

“Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik menuangkan adanya kekurangan volume yang cukup signifikan. Hal ini menjadi catatan bagi tata kelola keuangan dan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” tulis laporan tersebut. Kekurangan volume ini secara administratif berpotensi merugikan keuangan daerah jika tidak segera ditindaklanjuti dengan pengembalian ke kas negara atau perbaikan sesuai spesifikasi kontrak.

Hingga berita ini diturunkan Rabu 25 Maret 2026, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kepala Dinas terkait maupun pihak penyedia jasa mengenai langkah-langkah perbaikan dan tindak lanjut atas temuan BPK tersebut sesuai dengan batas waktu yang ditentukan undang-undang.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tiga Bulan Akses Puspemkot Tangerang Ditutup: Mana Urgensinya, Pak Wali

10 July 2026 - 18:36 WIB

Dua Wajah Kinerja Kejari Kabupaten Tangerang: Kilat Sikat Oknum LSM Pemeras, Tapi “Masuk Angin” Tangkap Aktor Korupsi PKBM?

10 July 2026 - 12:21 WIB

Vonis 8 Tahun Tak Bikin Kapok, DLH Tangsel Kembali Tabrak Regulasi Pengadaan

9 July 2026 - 17:55 WIB

Dinilai Cacat Formil, KITA-PD Sebut Majelis Komisioner Harusnya Tolak Surat Kuasa RSUD Kabupaten Tangerang

8 July 2026 - 17:59 WIB

Terjaring OTT di Sumatera Utara, Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK

3 July 2026 - 19:15 WIB

Trending on Daerah