MUARA ENIM – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kembali menggebrak lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut mendatangi dan melakukan penggeledahan mendadak di dua kantor instansi strategis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan secara simultan di dua titik utama: Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

Untuk memaksimalkan pemeriksaan, tim KPK membagi kekuatan menjadi dua kelompok. Tim pertama (Kantor ULP Setda Muara Enim). Tiba di lokasi dengan pengawalan ketat kendaraan Patwal kepolisian menggunakan tiga unit mobil Toyota Innova hitam bernomor polisi BG 1635 AQ, BG 1003 ABA, dan BG 1471 NQ.
Tim kedua (Dinas PUPR Muara Enim): Bergerak menyisir berkas dan dokumen pengadaan barang/jasa serta proyek infrastruktur di kantor Dinas PUPR Muara Enim dengan pengawalan serupa dari aparat kepolisian.
Penggeledahan berlangsung intensif hingga Rabu sore. Sejumlah ruangan penting disisir untuk mencari bukti-bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
Penggeledahan di dua instansi kunci ini menguatkan indikasi adanya dugaan penyimpangan serius pada proses pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Muara Enim. Publik kini menanti rincian resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penindakan tersebut. (*)














