JAKARTA — Langkah tegas Polri dalam menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto mendapatkan apresiasi luas. Kendati demikian, penegakan hukum ini dinilai tidak boleh hanya berhenti pada pelaku di lapangan.
Juru Bicara Partai Gerindra, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa Polri harus mendesak dan mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga menjadi otak penggerak, pemberi perintah, hingga penyandang dana di balik aksi penyadapan tersebut.

Menurutnya, penegakan hukum wajib dilakukan secara tegas tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun asal institusi pihak yang terlibat.
“Tidak masuk akal apabila tindakan menembus pengamanan Presiden dilakukan hanya atas inisiatif pribadi tanpa adanya perintah atau dukungan pihak lain,” ujar Sugiat dalam keterangannya, menyoroti urgensi penelusuran jaringan yang lebih luas, (4/11/2026).
Desakan pendalaman motif dan jaringan eksternal. Partai Gerindra mendorong agar penyidikan ini dilakukan secara transparan, termasuk mendalami motif di balik kejahatan tersebut. Penyelidikan diminta untuk mencakup berbagai kemungkinan, mulai dari kejahatan Informasi: Potensi ancaman siber dan spionase teknologi.
Adanya unsur sabotase atau tekanan politis terhadap stabilitas pemerintahan. Keterlibatan pihak-pihak tertentu di luar lingkaran domestik maupun jaringan terorganisir.
Langkah pengusutan yang mendalam ini dianggap krusial demi menjaga keamanan negara serta marwah lembaga kepresidenan dari ancaman spionase dan pelanggaran hukum yang terstruktur. Publik kini menunggu komitmen Polri untuk membuka seterang-terangnya aktor intelektual di balik skandal penyadapan ini. (Red)














