JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid (NW), secara mengejutkan mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/11/2026).
Kedatangan pejabat tinggi negara tersebut sontak menyedot perhatian publik dan awak media lantaran terkesan mendadak tanpa adanya agenda pemeriksaan terbuka resmi yang dijadwalkan pada hari ini.

Meski tidak ada undangan panggilan pemeriksaan pada hari H, Nusron memilih hadir atas inisiatif pribadi untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Hadir setelah dua kali mangkir, Nusron mendatangi Gedung Merah Putih ini dilakukan setelah dirinya sempat dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK sebelumnya.
Pihak KPK membenarkan bahwa kedatangan Nusron merupakan bentuk respons atas panggilan yang sebelumnya tertunda. Dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk serta penerimaan gratifikasi di lingkungan ATR/BPN ini.
Penyidik lembaga antirasuah telah menetapkan delapan orang tersangka. Beberapa di antaranya diduga kuat merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. KPK Pendalam Kasus dan Aliran Dana. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menduga kehadiran Nusron bertujuan memberikan klarifikasi langsung secara kooperatif.
Penyidikan kasus penerbitan HGB yang melibatkan korporasi skala besar seperti PT Summarecon Agung Tbk ini terus didalami guna membongkar secara tuntas aliran dana korupsi.. Publik kini menanti transparansi dan ketegasan hukum KPK untuk mengusut hingga ke akar-akarnya, termasuk pihak-pihak lain di lingkaran birokrasi Kementerian ATR/BPN yang diduga turut menikmati praktik lancung tersebut. (Red)
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Nusron Wahid di ruang penyidikan Gedung Merah Putih KPK.














