JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara merespons keluhan masif dari para nasabah PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP). Keluhan ini mencuat setelah nasabah melaporkan kesulitan melakukan transaksi melalui aplikasi perbankan digital perseroan, hingga kendala dalam melakukan penarikan tunai yang ramai beredar di berbagai platform media sosial.
Menanggapi gejolak tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serta perlakuan serius terhadap kendala transaksi dan penarikan uang yang dialami oleh nasabah bank tersebut.

“Kita juga mendalami bagaimana kondisi bank dan memastikan bank tersebut dapat menangani semua inquiry dari nasabah serta tentunya harus bisa memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan berlaku,” ungkap Friderica dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Langkah tegas dan respons cepat dari OJK ini dinilai krusial guna menjaga kepercayaan publik terhadap stabilitas sistem keuangan nasional. Publik kini mendesak transparansi penuh dari manajemen PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) untuk segera memulihkan layanan digital serta menjamin likuiditas demi keamanan dana nasabah.
OJK memastikan akan terus mengawal dan menginvestigasi akar permasalahan teknis maupun fundamental yang terjadi, serta memastikan bank mematuhi seluruh regulasi perlindungan konsumen yang berlaku. (Red)














