JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmen penuh kementeriannya untuk mempercepat realisasi Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Langkah strategis ini difokuskan khusus pada penguatan keamanan ruang digital serta optimalisasi penegakan hukum siber di tanah air. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan publik seiring dengan semangat sinergi antarlembaga negara dalam merespons dinamika kejahatan digital yang semakin kompleks.

Menkomdigi dan Polri mempererat koordinasi teknis demi menciptakan ekosistem ruang siber yang aman, bersih, dan produktif bagi masyarakat. Penanganan kasus kejahatan siber (cybercrime) akan dilakukan secara lebih terpadu, cepat, dan tegas melalui integrasi kapasitas serta kewenangan kedua institusi.
Kolaborasi ini sejalan dengan visi pelayanan publik yang presisi dan merangkul kebutuhan rakyat di era digital. Dengan percepatan implementasi MoU ini, pemerintah berharap ruang digital Indonesia dapat terlindungi secara optimal dari berbagai ancaman kejahatan siber, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pengguna internet di Indonesia. (**














