Menu

Dark Mode
 

News

HUT ke – 33, DPMPTSP Kota Tangerang Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)


					HUT ke – 33, DPMPTSP Kota Tangerang Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Perbesar

KOTA TANGERANG – Di balik keriuhan pelayanan publik dan tumpukan berkas perizinan, ada komitmen sunyi yang terus dirawat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang.

Komitmen itu kini membuahkan hasil manis. Pada ajang SAKIP dan ZI Award 2025 yang diumumkan awal Februari 2026, kementerian PANRB secara resmi menganugerahkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada DPMPTSP Kota Tangerang.
Pencapaian ini bukan sekadar piala di atas meja atau sertifikat di dinding kantor. Ini adalah pengakuan atas perubahan budaya kerja yang lebih jujur, transparan, dan berorientasi sepenuhnya pada kepentingan masyarakat.

Integritas yang menjadi nafas pelayanan. Meraih predikat WBK berarti berhasil melewati standar ketat dalam menciptakan birokrasi yang bersih. Namun, bagi DPMPTSP Kota Tangerang, ini lebih dari sekadar angka dalam penilaian. Ini adalah bukti bahwa kepercayaan adalah Segalanya.

“Setiap layanan kini dipastikan berjalan tanpa celah pungutan liar, menjamin kenyamanan bagi setiap pelaku usaha dan warga,” tutur Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Dr. Ir. R. Sugihharto Achmad Bagdja, M.S, Senin 2 Maret 2026.

Dikatakan, transparansi tanpa batas adalah proses yang akuntabel memastikan masyarakat tahu persis sejauh mana progres perizinan mereka tanpa ada yang ditutup-tutupi. “Prestasi ini adalah buah dari kerja keras seluruh tim, mulai dari garda depan pelayanan hingga jajaran manajemen yang memiliki visi serupa,” sambungnya.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Ir. R. Sugihharto Achmad Bagdja, M.Si., mengungkapkan rasa syukur dan bangganya dengan nada yang penuh kerendahan hati.

“Bangga! Pencapaian WBK ini adalah milik kita bersama. Semoga apresiasi ini tidak membuat kita cepat puas, melainkan menjadi bahan bakar baru untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang lebih ramah, cepat, dan tulus bagi seluruh warga Kota Tangerang.” ucapnya.

Dengan predikat ini, warga Kota Tangerang kini memiliki jaminan bahwa instansi tempat mereka mengurus izin adalah instansi yang prima dan terpercaya. Inovasi tidak akan berhenti di sini; reformasi birokrasi akan terus diperkuat agar investasi tumbuh subur dan pelayanan publik semakin memanusiakan manusia. Selamat untuk DPMPTSP Kota Tangerang! Teruslah menginspirasi dengan semangat birokrasi yang bersih dan melayani. (ADV)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Polemik PPDB Banten 2026: Antara Inovasi “Zonasi” dan Ketidakpercayaan Publik yang Akut

16 April 2026 - 21:28 WIB

KPK Amankan Bupati Tulungagung dalam OTT, 13 Orang Diboyong ke Jakarta

11 April 2026 - 20:28 WIB

Pembalakan Liar di Cagar Alam Taronggo Morowali Utara Kebal Hukum

11 April 2026 - 17:14 WIB

SKANDAL TIMAH DI BALIK BANGKAI KAPAL: Ratusan Ton Aset Negara Diduga Menguap di Banten

6 April 2026 - 18:21 WIB

Dugaan Kebocoran Anggaran TPBK di Pemkab Tangerang Mencapai Rp26,7 Miliar

4 April 2026 - 08:08 WIB

Trending on Daerah