Menu

Dark Mode
 

Hukum

Ketum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya


					Ketum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, Minta Presiden Prabowo Subianto Copot Menkeu Purbaya Perbesar

JAKARTA, Selasa 09 September 2025, Ketua Umum Perhimpunan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa), Feri Rusdiono, meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Menteri Keuangan, Purbaya, yang dinilai telah menyakiti hati rakyat dengan pernyataan kontroversialnya saat menanggapi tuntutan rakyat 17+8.

Feri Rusdiono menegaskan bahwa pernyataan Purbaya tidak mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat. “Kami merasa sangat kecewa dengan sikap Menteri Keuangan yang seharusnya lebih peka terhadap kondisi rakyat. Pernyataan yang kontroversial ini hanya menambah ketidakpuasan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah harus lebih mendengarkan suara rakyat dan memberikan solusi yang nyata terhadap permasalahan yang dihadapi. “Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah tegas untuk mengganti menteri yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” tambah Feri.

Pernyataan ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi pemerintah untuk lebih responsif terhadap tuntutan dan harapan rakyat, serta menjaga hubungan yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

(RedaksiTim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.

26 May 2026 - 08:58 WIB

APBD Musi Rawas Utara Menguap: Dari Nota SPBU ‘Abal-Abal’ hingga Pejabat yang Gagal Paham Aturan

25 May 2026 - 08:19 WIB

Kotak Pandora Anggaran Rp3,3 Miliar Batu Ampar: Menguliti Cacat Logika dan Syahwat ‘Bancakan’ Pejabat Kecamatan

23 May 2026 - 08:59 WIB

Gurita Korupsi Muara Enim: Anak Sekolah Dijadikan Komoditas, Mobil Dinas Jadi Syahwat Politik Anggaran

23 May 2026 - 08:52 WIB

ROYEK FIKTIF DAN UPETI MEWAH: Kejati DKI Tahan 3 Pejabat Kemen PU

23 May 2026 - 08:35 WIB

Trending on Hukum