JAKARTA — Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) baru menggantikan posisi pejabat sebelumnya.
Keputusan tersebut diambil usai mantan Kepala BNN tersebut menjalani rangkaian uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (1/10/2026).

Persetujuan dari Komisi III ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan secara resmi dalam agenda pergantian jabatan nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut.
Sebelum ditunjuk menjadi calon tunggal Kapolri, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025.
Rekam jejak strategis serta pengalamannya di berbagai bidang teknis kepolisian menjadi pertimbangan utama mendongkrak kepercayaan wakil rakyat terhadap kepemimpinannya. (**)














