Menu

Dark Mode
 

Headline

KPK OTT Bupati Pekalongan, Diduga Jejak Proyek “Siluman” Terkuak


					KPK OTT Bupati Pekalongan, Diduga Jejak Proyek “Siluman” Terkuak Perbesar

PEKALONGAN – Selasa siang (3/3/2026) yang tenang di Kompleks Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mendadak riuh. Tak ada sirine, namun kehadiran sejumlah pria berompi krem bertuliskan KPK sudah cukup untuk membuat aktivitas di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) lumpuh seketika.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bukan sekadar peristiwa hukum biasa. Penelusuran tim investigasi kami mengungkap adanya dugaan benang merah antara penangkapan ini dengan sejumlah proyek infrastruktur strategis yang sedang berjalan di wilayah “Kota Santri” tersebut.

Penyegelan tidak hanya dilakukan di ruang kerja Bupati. Pantauan di lapangan menunjukkan garis merah-hitam KPK juga melintang di pintu Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberapa ruangan di Dinas Pekerjaan Umum.

Menurut sumber internal di lingkungan Pemkab yang enggan disebutkan namanya, dalam beberapa bulan terakhir memang terjadi intensitas pertemuan yang “tidak biasa” antara oknum pejabat teras dengan sejumlah kontraktor luar daerah.

“Ada desas-desus mengenai komitmen fee terkait proyek revitalisasi drainase dan pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2025-2026 yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar sumber tersebut.

Kronologi singkat operasi berdasarkan informasi yang dihimpun. OTT berlangsung cepat. Pukul 14.30 WIB: Tim Satgas KPK memasuki area Pemkab. Pukul 15.15 WIB: Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Bupati dan Sekda. Sejumlah koper yang diduga berisi dokumen proyek dan bukti elektronik disita. Pukul 16.45 WIB: Bupati Fadia Arafiq terlihat dibawa keluar menuju kendaraan operasional untuk segera diterbangkan ke Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan singkatnya mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan janji atau hadiah oleh penyelenggara negara. “Tim masih bekerja di lapangan. Status hukum dari pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan dalam waktu 1 x 24 jam setelah pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih,” tegas Budi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga maupun kuasa hukum Bupati belum memberikan pernyataan resmi terkait penjemputan paksa tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat pusaran korupsi di tengah upaya pemerintah pusat memperketat pengawasan anggaran daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang 2026 Melonjak Rp12 Miliar, Tertinggi di Lingkungan Pemkot

19 April 2026 - 00:05 WIB

Arogansi Birokrasi di Benda: Pemkot Tangerang Beri ‘Deadline’ 3 Hari, Ahli Waris Minta Perlindungan Presiden

18 April 2026 - 10:53 WIB

Pabrik Pakan Ayam di Neglasari Beroperasi Tanpa Izin, Satpol PP Diminta Segel Lokasi

17 April 2026 - 15:39 WIB

Sepekan Penganiayaan Petugas BPBD Pinang: Keadilan Dinilai Jalan di Tempat

17 April 2026 - 10:11 WIB

Skandal RSUD Tigaraksa: Uji Nyali BPK di Bawah Bayang-Bayang Putusan MK

10 April 2026 - 18:49 WIB

Trending on Headline