Menu

Dark Mode
 

Headline

LBH BONGKAR Desak Inspektorat Periksa Proyek Rehab Gedung Bapenda Kota Tangerang Terkait Pelanggaran K3


					LBH BONGKAR Desak Inspektorat Periksa Proyek Rehab Gedung Bapenda Kota Tangerang Terkait Pelanggaran K3 Perbesar

TANGERANG – Pelaksanaan proyek rehabilitasi ruangan di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai oleh uang pajak masyarakat tersebut diduga kuat mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta keterbukaan informasi publik.

Merespons temuan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) (LBH) BONGKAR, Irwansyah, S.H., meminta pihak Inspektorat Kota Tangerang untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Dugaan pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kelalaian dalam penempatan papan informasi proyek. Pekerja proyek di bawah naungan kontraktor pelaksana,” Irwansyah, S.H., yang mendesak tindakan tegas dari Inspektorat, (20/05/26)

Ruangan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Gedung Puspem Lantai 2 Kota Tangerang. Diketahui berdasarkan ldokumentasi tertanggal 19 Mei 20#6. Pekerja terlihat melakukan aktivitas renovasi dan pengecatan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) standar K3, serta papan informasi proyek yang seharusnya dipasang di area terbuka justru tergeletak dan tertimpa perkakas kerja.

Pelanggaran terungkap dari foto dokumentasi yang memperlihatkan para pekerja mengabaikan APD helm maupun masker keselamatan, serta papan proyek bernilai ratusan juta rupiah milik APBD Kota Tangerang yang terkesan disembunyikan. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Bapenda ‘Astuti’ berdalih papan dilepas karena adanya proses pengecatan, namun hal tersebut dinilai mencederai prinsip transparansi.

Berdasarkan bukti foto dokumentasi awak media, tampak jelas para pekerja di area proyek melakukan renovasi dinding dan pengecatan dengan posisi berjongkok tanpa mengenakan helm pelindung, masker, ataupun seragam kerja standar K3. Padahal, pengerjaan di dalam ruangan publik yang melibatkan bahan kimia cat dan debu material sangat berisiko bagi kesehatan pekerja.

Keterangan Foto: Pekerja tidak pakai APD (K3)

Bukan hanya masalah keselamatan kerja, proyek ini juga disinyalir melanggar asas transparansi. Papan informasi proyek yang memuat data penting seperti nama kontraktor CV. Langgeng Prima Makmur, nilai anggaran, dan waktu pelaksanaan justru ditemukan tergeletak di lantai dan tertimpa tumpukan alat kerja lainnya.

Saat dikonfirmasi, pihak penanggung jawab beralasan bahwa papan informasi tersebut sengaja dilepas sementara waktu karena dinding ruangan sedang dalam proses pengecatan. Namun, argumen tersebut dinilai tidak masuk akal dan terkesan defensif. Melihat kejanggalan dan pembiaran ini, Sekjen LBH BONGKAR, Irwansyah, S.H., angkat bicara secara lugas.

“Proyek ini dibiayai oleh uang rakyat melalui APBD Kota Tangerang. Sangat tidak elok jika pengerjaannya justru mengabaikan hukum, baik itu regulasi K3 maupun Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Papan proyek itu harus dipampang jelas di dinding atau area terbuka agar masyarakat bisa mengawasi, bukan malah ditumpuk seperti barang rongsokan,” tegas Irwansyah.

Irwansyah meminta Inspektorat Kota Tangerang tidak tinggal diam dan segera memanggil pihak dinas terkait beserta kontraktor pelaksana. “Kami minta Inspektorat segera turun. Jangan sampai ada pembiaran terhadap kontraktor nakal yang ingin meraup untung besar tapi abai terhadap keselamatan pekerja dan hak informasi masyarakat. Jika terbukti ada kelalaian, beri sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Editor: Enjelina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Biadab! PRT Lansia di Karawaci Dianiaya dan Dirampok Majikan, Oknum Polisi Diduga Ikut Terlibat

19 May 2026 - 12:50 WIB

SOROTAN KRITIS LBH BONGKAR: Menakar Manfaat Jangka Panjang Koperasi Merah Putih, Antara Solusi Populis atau Potensi Overlap Institusional?

16 May 2026 - 20:52 WIB

Mangkraknya GOR Nambo dan Dilema Hukum PPK: Antara Tekanan Asosiasi atau Ancaman Penjara”

12 May 2026 - 17:29 WIB

Merangkul Kritik dengan Ketulusan: Pesan Humanis Dirut Perumda Tirta Benteng untuk Para Pejuang Air”

11 May 2026 - 11:04 WIB

Wajah Baru Pelayanan di Kecamatan Neglasari: Mengabdi dengan Hati, Merawat Lingkungan dengan Aksi

6 May 2026 - 09:59 WIB

Trending on Headline