Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Menkeu Siap Sikat Habis Sindikat Rokok Ilegal: Ancaman bagi Pemasok Digital dan Tradisional

badge-check


					Menkeu Siap Sikat Habis Sindikat Rokok Ilegal: Ancaman bagi Pemasok Digital dan Tradisional Perbesar

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan perang terhadap peredaran rokok ilegal di Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan siap melakukan penindakan tegas terhadap semua sindikat rokok ilegal yang beroperasi.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kerugian negara yang signifikan akibat peredaran rokok tanpa pita cukai. Menkeu Purbaya menegaskan, langkah ini mencakup semua lini perdagangan, baik di pasar tradisional, warung kecil, maupun platform digital yang kini menjadi jalur distribusi utama bagi banyak penjual.

“Pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi praktik ini, baik di pasar tradisional, warung kecil, maupun di platform digital,” ujar Purbaya baru baru ini dalam sebuah konfrensi Pers.

Razia Acak dan Data Terperinci
Sebagai langkah awal, Kemenkeu telah mengumpulkan data detail mengenai identitas dan lokasi para penjual rokok ilegal. “Kami telah mengantongi data siapa saja penjual yang terlibat, dan dalam waktu dekat akan mulai dilakukan penindakan,” tambahnya, Senin 22 September 2025.

Penindakan ini akan dilakukan secara terkoordinasi dan sistematis. Kemenkeu akan menggencarkan razia acak yang dirancang untuk memutus mata rantai distribusi yang selama ini sulit terdeteksi. Strategi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengganggu operasional sindikat rokok ilegal secara keseluruhan.

Dampak dan Harapan Pemerintah

Pemberantasan rokok ilegal ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan iklim perdagangan yang adil dan melindungi produsen rokok legal yang taat aturan. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai, yang nantinya akan dialokasikan kembali untuk pembangunan.

Dengan adanya komitmen ini, pemerintah mengirimkan sinyal kuat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal bahwa praktik curang ini tidak akan lagi ditoleransi. Masyarakat pun diimbau untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok ilegal. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Gunung Marapi Erupsi Muntahkan Lava Pijar, Bukittinggi dan Agam Diguyur Hujan Abu Vulkanik

28 September 2026 - 08:27 WIB

Pengusutan Kasus Diskominfo Lampung Selatan: Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka

28 September 2026 - 08:21 WIB

Saling Serobot, Antrean BBM di Semitau Kapuas Memanas hingga Nyaris Kericuhan

26 September 2026 - 13:39 WIB

KPK Geledah Kantor Kontraktor di Manado, Diduga Terkait OTT Bupati Bolmut

26 September 2026 - 08:24 WIB

Sengketa Lahan hingga Rumput Sintetis, Proyek Rp9,2 M Dispora Kota Tangerang Dilapor ke Kejati

25 September 2026 - 15:12 WIB

Trending on Hukum