Lebak, BTF – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, bernama Ika Arsaya Jala (38 tahun), terjebak di Irak dan meminta bantuan Presiden Prabowo untuk memulangkannya ke tanah air. Ika mengaku dibawa oleh agen bernama Surta secara ilegal dan telah bekerja di Irak selama 5 tahun sebagai asisten rumah tangga.
Menurut Ika, ia telah mengalami kesulitan untuk pulang karena tidak memiliki KTP yang dibuat oleh orang kantor. Ia juga telah melaporkan kasusnya ke KBRI, tetapi tidak ada tanggapan. Ika bahkan pernah melarikan diri ke kantor polisi, tetapi malah dikembalikan ke kantor.

“Saya sudah lima tahun di Irak, tapi saya tidak memiliki KTP yang dibuat oleh orang kantor. Saya sudah melaporkan kasus saya ke KBRI, tapi tidak ada tanggapan. Saya bahkan pernah melarikan diri ke kantor polisi, tapi malah dikembalikan ke kantor,” kata Ika dalam video yang diunggah di kanal YouTube.
Saat ini, Ika berada di kantor Ewara (Company Ewara) di wilayah Erbil, Irak. Ia mengaku bahwa agennya, Surta, dan Ibu Aida, saat ini berada di dalam penjara. Ika meminta bantuan kepada Presiden Prabowo dan KBRI untuk memulangkannya ke Indonesia.
“Saya minta bantuan kepada Presiden Prabowo dan KBRI untuk memulangkannya ke Indonesia. Saya sudah tidak tahan lagi di sini,” kata Ika.
Keluarga Ika sangat khawatir tentang nasibnya dan berharap bahwa ia dapat segera pulang ke Indonesia.
“Kami sangat khawatir tentang nasib Ika. Kami berharap bahwa ia dapat segera pulang ke Indonesia dan bergabung kembali dengan keluarga,” kata Ayah Ika, Arsaya Jala.
Ibu Ika, Siti Aminah, juga berharap bahwa pemerintah dapat membantu memulangkan Ika ke Indonesia.
“Kami berharap bahwa pemerintah dapat membantu memulangkan Ika ke Indonesia. Kami tidak ingin Ika terus menderita di luar negeri,” kata Ibu Ika.
Sementara itu, Kepala Desa Sangiang, Hadi, mengatakan bahwa kasus Ika telah diurus oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
“Kasus Ika sudah diurus oleh Kemenlu. Kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan Kemenlu untuk memastikan bahwa Ika dapat segera pulang ke Indonesia,” kata Hadi. Selasa (4/3/2025)
Hadi juga menambahkan bahwa pihak desa akan terus memantau perkembangan kasus Ika dan membantu memfasilitasi proses pemulangan Ika ke Indonesia.
“Saya akan terus memantau perkembangan kasus Ika dan membantu memfasilitasi proses pemulangan Ika ke Indonesia. Kami berharap bahwa Ika dapat segera pulang ke Indonesia dan bergabung kembali dengan keluarga,” kata Hadi.
Sekretaris Disnaker Kabupaten Lebak, Rully Chaeruliyanto, juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus Ika dan membantu memfasilitasi proses pemulangan Ika ke Indonesia.
“Saya akan segera melakukan penelusuran tentang kasus ini. Saya juga akan menghubungi pihak keluarga Ika untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” kata Rully. (Iwan H)