Menu

Dark Mode
 

Hukum

Palsukan Identitas Demi Nikah Lagi, Bupati Kampar Didesak Berhentikan Kades Sumber Sari


					Palsukan Identitas Demi Nikah Lagi, Bupati Kampar Didesak Berhentikan Kades Sumber Sari Perbesar

RIAU–Ketegangan tengah menyelimuti Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menyusul desakan keras dari warga dan tokoh masyarakat yang meminta Bupati Kampar Ahmad Yuzar segera menonaktifkan Kepala Desa mereka, Dedek Agustiawan.

Desakan tersebut mencuat pasca rapat pleno yang digelar para tokoh masyarakat pada Jumat, 18 Juli 2025, yang secara tegas menyoroti dugaan pelanggaran moral, etika jabatan, dan pemalsuan identitas diri yang dilakukan oleh Dedek. Kades tersebut disebut mengaku berstatus duda dalam proses pernikahan siri dengan seorang perempuan berinisial NS, yang kini diketahui telah mengandung lima bulan, berdasarkan surat kontrol dari salah satu klinik di Pekanbaru.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumber Sari, Jalaluddin Al Junaidi, membenarkan adanya hasil rapat pleno tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah merekomendasikan surat masyarakat disampaikan ke Kantor Camat Tapung Hulu untuk diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar.

“Surat hasil musyawarah masyarakat sudah kami kirimkan dan secara lisan juga telah saya sampaikan langsung kepada Sekretaris Kecamatan, Bapak Nuriadi. Kami berharap agar Pemkab Kampar, dalam hal ini Bapak Bupati, segera mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Jalal saat dikonfirmasi media ini, Jum’at (25/7/2025).

Lebih lanjut, salah satu anggota BPD yang turut hadir saat konfirmasi menyebut bahwa tindakan Kepala Desa yang mencatut status duda tersebut telah mencederai nilai-nilai kepemimpinan dan menimbulkan rasa malu mendalam di kalangan masyarakat. Terlebih lagi, beredarnya salinan surat nikah siri antara Dedek dan NS, memperkuat kecurigaan bahwa kepala desa tersebut telah dengan sengaja memalsukan data pribadi demi kepentingan pribadi.

“Masalah ini telah menjadi keresahan publik. Kami tidak ingin masyarakat Desa Sumber Sari menjadi korban akibat ulah pribadi oknum kepala desa,” tegas anggota BPD tersebut

Hingga berita ini diterbitkan, Dedek Agustiawan belum bersedia memberikan keterangan baik resmi. Saat dihubungi media melalui pesan singkat, ia hanya memiliki bungkam dan tak memberi keterangan apapun.Situasi ini berpotensi memicu eskalasi ketegangan sosial di tengah masyarakat jika tidak segera disikapi dengan cepat dan tegas oleh pemerintah daerah. (Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Arogansi Birokrasi di Benda: Pemkot Tangerang Beri ‘Deadline’ 3 Hari, Ahli Waris Minta Perlindungan Presiden

18 April 2026 - 10:53 WIB

PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI

17 April 2026 - 18:28 WIB

Sepekan Penganiayaan Petugas BPBD Pinang: Keadilan Dinilai Jalan di Tempat

17 April 2026 - 10:11 WIB

Dugaan Skandal Transparansi di Desa Sukamaju : Kepala Desa Alergi UU KIP, Anggaran Desa Jadi Misteri

16 April 2026 - 21:32 WIB

MAFIA SOLAR DI BATUI MENGGURITA, SPBU DEKAT TERMINAL DIDUGA JADI SARANG PENGETAP JERIGEN KUNING

16 April 2026 - 21:18 WIB

Trending on Hukum