Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Palsukan Identitas Demi Nikah Lagi, Bupati Kampar Didesak Berhentikan Kades Sumber Sari


					Palsukan Identitas Demi Nikah Lagi, Bupati Kampar Didesak Berhentikan Kades Sumber Sari Perbesar

RIAU–Ketegangan tengah menyelimuti Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, menyusul desakan keras dari warga dan tokoh masyarakat yang meminta Bupati Kampar Ahmad Yuzar segera menonaktifkan Kepala Desa mereka, Dedek Agustiawan.

Desakan tersebut mencuat pasca rapat pleno yang digelar para tokoh masyarakat pada Jumat, 18 Juli 2025, yang secara tegas menyoroti dugaan pelanggaran moral, etika jabatan, dan pemalsuan identitas diri yang dilakukan oleh Dedek. Kades tersebut disebut mengaku berstatus duda dalam proses pernikahan siri dengan seorang perempuan berinisial NS, yang kini diketahui telah mengandung lima bulan, berdasarkan surat kontrol dari salah satu klinik di Pekanbaru.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumber Sari, Jalaluddin Al Junaidi, membenarkan adanya hasil rapat pleno tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah merekomendasikan surat masyarakat disampaikan ke Kantor Camat Tapung Hulu untuk diteruskan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kampar.

“Surat hasil musyawarah masyarakat sudah kami kirimkan dan secara lisan juga telah saya sampaikan langsung kepada Sekretaris Kecamatan, Bapak Nuriadi. Kami berharap agar Pemkab Kampar, dalam hal ini Bapak Bupati, segera mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Jalal saat dikonfirmasi media ini, Jum’at (25/7/2025).

Lebih lanjut, salah satu anggota BPD yang turut hadir saat konfirmasi menyebut bahwa tindakan Kepala Desa yang mencatut status duda tersebut telah mencederai nilai-nilai kepemimpinan dan menimbulkan rasa malu mendalam di kalangan masyarakat. Terlebih lagi, beredarnya salinan surat nikah siri antara Dedek dan NS, memperkuat kecurigaan bahwa kepala desa tersebut telah dengan sengaja memalsukan data pribadi demi kepentingan pribadi.

“Masalah ini telah menjadi keresahan publik. Kami tidak ingin masyarakat Desa Sumber Sari menjadi korban akibat ulah pribadi oknum kepala desa,” tegas anggota BPD tersebut

Hingga berita ini diterbitkan, Dedek Agustiawan belum bersedia memberikan keterangan baik resmi. Saat dihubungi media melalui pesan singkat, ia hanya memiliki bungkam dan tak memberi keterangan apapun.Situasi ini berpotensi memicu eskalasi ketegangan sosial di tengah masyarakat jika tidak segera disikapi dengan cepat dan tegas oleh pemerintah daerah. (Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Mangkir Lagi! KPK Ultimatum Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan dan Istri

15 June 2026 - 08:44 WIB

Membongkar Tabir SP3 RSUD Tigaraksa: Benturan Audit Konstitusional BPK vs Syahwat Hukum “Bayar Lalu Bebas”

15 June 2026 - 08:37 WIB

KPK Tetapkan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Sebagai Tersangka Baru Korupsi Muara Enim

12 June 2026 - 08:42 WIB

Kasus Korupsi Ekspor CPO Jilid II: Kejagung Limpahkan 11 Tersangka dan Sita Aset Rp696 Miliar

11 June 2026 - 12:15 WIB

Naik Penyidikan, Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

9 June 2026 - 10:32 WIB

Trending on Daerah