Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Pariwisata

Pasar Keuangan Indonesia Guncang: IHSG Anjlok 11,27% dan Rupiah Tembus Rp18.000, Isu MSCI Bayangi Pasar

badge-check


					Pasar Keuangan Indonesia Guncang: IHSG Anjlok 11,27% dan Rupiah Tembus Rp18.000, Isu MSCI Bayangi Pasar Perbesar

JAKARTA — Pasar keuangan Indonesia mengalami tekanan hebat pada transaksi Jumat pagi, 16 Oktober 2026. Kombinasi koreksi mendalam di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pelemahan tajam mata uang rupiah menandai sentimen negatif yang tengah melanda pasar domestik.

Berdasarkan data perdagangan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melesat turun hingga 11,27 persen ke posisi 5.203,19 pada pukul 09.30 WIB. Di saat yang sama, nilai tukar rupiah melemah drastis hingga menembus level psikologis Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

Sektor infrastruktur dan energi jadi lenyebab utama penurunan drastis IHSG dipicu oleh aksi jual masif di sejumlah sektor utama. Sektor infrastruktur mencatatkan koreksi paling dalam dengan penurunan lebih dari 13,9 persen.

Sektor energi turut memperberat langkah indeks setelah terkoreksi hingga 11 persen. Sentimen MSCI dan tantangan tata kelola. Tekanan terhadap pasar keuangan nasional ini juga dipicu oleh kabar rencana morgan stanley capital international (MSCI) yang berencana mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia.

MSCI mengkaji penurunan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Dalam catatannya, MSCI menyoroti beberapa isu krusial terkait pasar modal Indonesia, antara lain, transparansi kepemilikan saham.

Keterbukaan informasi mengenai pemilik manfaat (beneficial ownership). Kemudahan investor asing dalam bertransaksi. Indikasi adanya coordinated trading yang memengaruhi kewajaran harga. Efektivitas regulasi dan pengawasan pasar modal.

Keputusan final mengenai penyesuaian status klasifikasi ini dijadwalkan akan diumumkan oleh MSCI paling lambat pada Juni 2027. Kondisi ini menuntut langkah cepat serta transparansi dari regulator pasar modal dan pemerintah guna mengembalikan kepercayaan investor global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rekam SPG Tanpa Izin Demi Konten di GIIAS, Ketua Komisi III DPR RI: Pelanggaran Hukum, Korban Berhak Menuntut!

5 August 2026 - 10:49 WIB

Menghidupkan Ruang Kreativitas: Festival Cisadane 2026 Panggil Talenta Muda Kota Tangerang

8 July 2026 - 21:37 WIB

BOOM! Kolaborasi Epik Alexis Trio Asman Sinaga Rilis ‘Bunga Pancur’, Siap-Siap Dibikin Galau Berjamaah!

25 May 2026 - 09:07 WIB

Trending on Pariwisata