JAKARTA — Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengonfirmasi penangkapan sejumlah pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar secara senyap di dua wilayah, yakni Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan Jakarta.
Dalam operasi penindakan tersebut, penyidik KPK mengamankan sebanyak 20 orang. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kebenaran penangkapan penyelenggara negara dan pihak auditor negara tersebut saat memberikan keterangan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“Jadi, pihak-pihak dari ASN BPK ada dua orang. Benar, salah satunya adalah Kepala (BPK) Perwakilan Jawa Tengah,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/10/2026) malam di Gedung Merah Putih KPK.
Hingga saat ini, para pihak yang terjerat OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum mereka dalam waktu 1×24 jam sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Detail dugaan perkara tindak pidana korupsi serta barang bukti yang disita akan disampaikan resmi oleh KPK melalui Konferensi Pers mendalam. (**)














