Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Tangerang Raya

Sidak BPK-Kejaksaan Tak Bikin Jera, Proyek Rp 13,1 M Banten di Serpong Dinilai Bahayakan Warga

badge-check


					Sidak BPK-Kejaksaan Tak Bikin Jera, Proyek Rp 13,1 M Banten di Serpong Dinilai Bahayakan Warga Perbesar

TANGERANG SELATAN — Proyek Rehabilitasi Pedestrian dan Drainase di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) senilai Rp 13.157.177.000,00 terus memantik gelombang kritik tajam. Pekerjaan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten yang dikerjakan oleh PT Rajawali Aries Kreasindo dengan konsultan pengawas PT Esa Sakti Consultan ini dinilai mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan investigasi di lokasi per Kamis (15/10/2026), tumpukan material seperti paving block, kastin, hingga gundukan tanah galian memakan sebagian badan jalan utama. Penyempitan lajur ini memicu kemacetan parah dan mengancam keselamatan para pengendara, khususnya roda dua yang harus melintas di celah sempit di tengah padatnya lalu lintas.

Sidak BPK dan Kejaksaan dinilai tak bikin jera. Padahal, pada 9 Oktober 2026 lalu, dari pengakuan pihak kontraktor tim gabungan dari Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan dikabarkan telah turun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Namun, sidak aparat pengawas tersebut tampaknya dianggap angin lalu oleh pihak pelaksana. Di lapangan, rambu-rambu pengaman K3 tetap tidak dipasang secara utuh.

Kondisi ini memicu tanggapan keras dari Sekretaris Jenderal Lembaga Bantuan Hukum Gerbong Keadilan Rakyat (LBH BONGKAR), Irwansyah, S.H. Ia menilai sikap kontraktor dan pengawasan dari DPUPR Banten sangat tidak bertanggung jawab.

“Ini proyek APBD belasan miliar rupiah, bukan proyek ecek-ecek! Anggaran K3 dan rambu keselamatan jalan itu wajib ada dan sudah dihitung dalam item kontrak. Mengapa di lapangan rambu keselamatan hanya sebagian kecil, bahkan terkesan asal ada? Jangan sampai menunggu ada korban jiwa jatuh di Jalan Raya Serpong baru semua pihak saling lempar tanggung jawab!” tegas Irwansyah, S.H. saat dimintai keterangan, (16/10/2026).

Irwansyah juga menyoroti alasan defensif yang disampaikan pihak kontraktor. Saat dikonfirmasi mengenai ketiadaan rambu di sejumlah titik, kontraktor berkali-kali beralih alasan dengan menyebut rambu “digeser karena ada kendaraan keluar masuk” saat pengupasan tanah atau puing.

> “Alasan ‘rambu digeser’ itu alibi klasik dan pembelaan diri yang tidak masuk akal! Kalau ada aktivitas armada keluar masuk, justru pengamanan dan rambu K3 harus ditingkatkan dua kali lipat untuk memandu lalu lintas, bukan malah dihilangkan sama sekali. Ini membuktikan adanya dugaan pembiaran dan indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran K3 dalam dokumen kontrak,” tambah Sekjen LBH BONGKAR tersebut.

Upaya konfirmasi juga telah dilayangkan kepada pejabat DPUPR Banten, Isvan Taufik (Kabid Sumber Daya Air/Jalan), guna mempertanyakan besaran alokasi anggaran K3 dalam nilai kontrak Rp 13,1 miliar tersebut serta penyebab tidak memadainya barikade pengaman sepanjang area kerja. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak dinas belum memberikan jawaban resmi terkait transparansi rincian anggaran K3.

LBH BONGKAR bersama elemen masyarakat mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, dan BPK Banten untuk turun kembali menindak tegas pihak penyedia jasa dan konsultan pengawas. Jika terbukti ada pengangkangan aturan K3 dan penyimpangan penggunaan anggaran keselamatan kerja, pemerintah diminta tidak ragu memberikan sanksi tegas hingga pemutusan kontrak dan blacklisting terhadap PT Rajawali Aries Kreasindo. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dekatkan Pelayanan Publik dan Dengarkan Aspirasi Warga, DPMPTSP Kota Tangerang Hadirkan Program “Ombudsman On The Spot”

14 October 2026 - 13:11 WIB

PT Power Telco Diduga Tarik Kabel dan Pasang Tiang Liar di Cipondoh, Satpol PP Kemana?

13 October 2026 - 10:00 WIB

Dugaan Proyek “Asal Jadi” Rp10,8 Miliar di Cipondoh, Kepala DPUPR Banten Dituntut Tegas

10 October 2026 - 13:26 WIB

Soroti Abaikan K3, Proyek Pedestrian Jalan Raya Serpong Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

7 October 2026 - 15:52 WIB

Semangat “Banten Bergerak, Maju Berdampak” Warnai Peringatan HUT ke-26 Provinsi Banten di Kota Tangerang

5 October 2026 - 11:27 WIB

Trending on Tangerang Raya