Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Uncategorized

Buntut Kasus Korupsi Dana Bencana: Prabowo Resmi Copot Kepala BNPB

badge-check


					Buntut Kasus Korupsi Dana Bencana: Prabowo Resmi Copot Kepala BNPB Perbesar

JAKARTA — Langkah tegas diambil oleh Presiden Prabowo Subianto dengan mencopot Letjen TNI Suharyanto dari jabatannya sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Keputusan krusial ini diambil menyusul terkuaknya skandal dugaan korupsi penanganan dana bencana yang melibatkan kerabat dekat pejabat terkait.

OTT KPK dan penetapan tersangka. Kasus ini mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan kerja BNPB. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, (14/10/2026).

Salah satu tersangka utama yang diamankan adalah Bima Setyawan, yang diketahui merupakan adik kandung sekaligus tenaga ahli dari Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan dana bantuan penanggulangan bencana tersebut menjadi pemicu utama penindakan hukum oleh komisi antirasuah.

Respon Tegas Pemerintah
Langkah pencopotan ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas, khususnya terkait pengelolaan dana darurat kemanusiaan dan bencana. Publik mendesak agar proses hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dijalankan secara transparan hingga tuntas. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Membantah Dakwaan Pemerasan Rp55 Miliar

14 October 2026 - 18:07 WIB

Wapres Gibran Minta Maaf atas Maraknya Kasus Intoleransi di Indonesia

12 October 2026 - 09:20 WIB

PADANG DIHANTAM BANJIR BANDANG: Warga Diimbau Waspada Lanjutan Hujan Deras

10 October 2026 - 19:11 WIB

Dugaan Proyek “Asal Jadi” Rp10,8 Miliar di Cipondoh, Kepala DPUPR Banten Dituntut Tegas

10 October 2026 - 13:26 WIB

Bambang Widjojanto Sebut Putusan MK Buka Celah Impeachment Terhadap Gibran Rakabuming

7 October 2026 - 08:24 WIB

Trending on Uncategorized