JAKARTA — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus pelaku pembunuhan seorang wanita muda yang jasadnya ditemukan di Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penemuan jasad korban berusia 19 tahun asal Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut pertama kali dilaporkan pada Sabtu (12/9/2026). Korban ditemukan tewas di dalam kamar nomor 304 hotel setempat.

Tak butuh waktu lama, tim penyidik berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku hanya sehari setelah penemuan jasad korban.
“Tim Subdit Jatanras PMJ berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan seorang wanita di Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Saat ini pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan mendalam guna mengungkap motif utama di balik aksi pembunuhan tersebut. (*)














