Menu

Dark Mode
 

Daerah

Polsek Kadupandak Gelar Operasi Knalpot Brong: Upaya Polri Ciptakan Ketertiban, Kenyamanan, dan Keselamatan Pengguna Jalan di Cianjur


Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar Perbesar

Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar

BeritaTransformasi.com – Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Jaubat Sinurat, Aiptu Asep Supriatna, dan Aipda Gamari, di bawah arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H.

Titik Strategis Operasi

Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Kadupandak yang dikenal rawan akan pelanggaran penggunaan knalpot brong. Tim patroli yang terdiri dari anggota Polsek Kadupandak tersebut melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan bermotor yang melintas.

Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar langsung ditindak dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Upaya Menciptakan Ketertiban

Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. “Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi seperti ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar AKP Deden Hermansyah.

Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, sejumlah kendaraan berhasil ditindak dan diberikan edukasi kepada pemiliknya terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Polsek Kadupandak berharap, dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan knalpot standar semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi seperti ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar AKP Deden Hermansyah.

Dengan langkah-langkah ini, Polsek Kadupandak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, memastikan bahwa aturan lalu lintas dipatuhi oleh setiap pengguna jalan.

Sumber: BId Humas Polda Jabar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Kab. Deli Serdang, Nusa Dua Propertindo Disangkakan Lakukan PMH

17 March 2025 - 11:37 WIB

Proyek Peningkatan Sarana GOR Damyati Oleh Dispora Diduga Ada Kongkalikong, Suprise Untuk Walikota Tangerang

13 March 2025 - 16:38 WIB

Buktikan Itikad Baik, Sachrudin Walikota Tangerang Hadir di Sidang Kode Etik DKPP-RI

12 March 2025 - 18:42 WIB

Wali Kota Tangerang Bersama Tim Kuasa Hukum nya 

Dituding Terseret Arus Kolusi Terkait Anggaran Publikasi, Skretariat DPRD Kota Tangerang Layangkan Hak Jawab

11 March 2025 - 22:45 WIB

Anggaran Publikasi Diduga Dikuasai Oleh Sekelompok, Sekwan Kota Tangerang Dituding Terseret Arus Kolusi

11 March 2025 - 12:08 WIB

Trending on Daerah