Menu

Dark Mode
 

Daerah

Polsek Kadupandak Gelar Operasi Knalpot Brong: Upaya Polri Ciptakan Ketertiban, Kenyamanan, dan Keselamatan Pengguna Jalan di Cianjur


					Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar Perbesar

Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar

BeritaTransformasi.com – Pada hari Sabtu, 27 Juli 2024, Polsek Kadupandak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan Operasi Knalpot Brong untuk menertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar. Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Jaubat Sinurat, Aiptu Asep Supriatna, dan Aipda Gamari, di bawah arahan Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah, S.H., M.H.

Titik Strategis Operasi

Operasi ini dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polsek Kadupandak yang dikenal rawan akan pelanggaran penggunaan knalpot brong. Tim patroli yang terdiri dari anggota Polsek Kadupandak tersebut melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan bermotor yang melintas.

Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot tidak standar langsung ditindak dengan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Upaya Menciptakan Ketertiban

Kapolsek Kadupandak AKP Deden Hermansyah menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. “Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi seperti ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar AKP Deden Hermansyah.

Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, sejumlah kendaraan berhasil ditindak dan diberikan edukasi kepada pemiliknya terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Polsek Kadupandak berharap, dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan knalpot standar semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

“Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketenangan lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, kami terus melakukan operasi seperti ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar AKP Deden Hermansyah.

Dengan langkah-langkah ini, Polsek Kadupandak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, memastikan bahwa aturan lalu lintas dipatuhi oleh setiap pengguna jalan.

Sumber: BId Humas Polda Jabar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

APBD Musi Rawas Utara Menguap: Dari Nota SPBU ‘Abal-Abal’ hingga Pejabat yang Gagal Paham Aturan

25 May 2026 - 08:19 WIB

Kotak Pandora Anggaran Rp3,3 Miliar Batu Ampar: Menguliti Cacat Logika dan Syahwat ‘Bancakan’ Pejabat Kecamatan

23 May 2026 - 08:59 WIB

Skandal Perjalanan Dinas Fiktif Banyuasin: Menguras Puluhan Miliar APBD demi Liburan Berkedok Tugas Negara

23 May 2026 - 08:56 WIB

Gurita Korupsi Muara Enim: Anak Sekolah Dijadikan Komoditas, Mobil Dinas Jadi Syahwat Politik Anggaran

23 May 2026 - 08:52 WIB

Prabowo Beri Ultimatum Keras: Copot Pimpinan Bea Cukai yang Tidak Becus!

22 May 2026 - 19:31 WIB

Trending on News