JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas terkait perbaikan kualitas layanan kesehatan nasional dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden meminta seluruh rumah sakit di Indonesia untuk tidak lagi membeda-bedakan pelayanan antara pasien BPJS Kesehatan dan pasien umum, serta mempercepat waktu antrean pasien.

Rapat terbatas tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito. Arahan dan kebijakan, hapus diskriminasi pasien dan persingkat antrean.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang setara dan bermartabat bagi setiap pasien BPJS. Rumah sakit diminta memperpendek alur antrean dan memastikan setiap pasien dilayani dengan optimal.
Guna menopang operasional dan kesinambungan layanan BPJS Kesehatan, pemerintah menyiapkan tambahan suntikan dana sebesar Rp20 triliun pada tahun ini. Pencairan dilakukan dalam dua tahap. Rp10 Triliun dicairkan pada bulan September 2026. Rp10 Triliun sisanya dicairkan pada bulan November 2026.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memaparkan gambaran finansial lembaga hingga September 2026. Iuran terkumpul: Rp118 triliun. Manfaat atau klaim dibayarkan Rp132 triliun.
Suntikan dana Rp20 triliun ini diharapkan dapat menutup selisih pembayaran klaim serta mendorong reformasi fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia agar instruksi Presiden terkait kesetaraan layanan pasien dapat terealisasi secara nyata di lapangan. (**)














