Menu

Dark Mode
 

News

Puluhan Pasangan Suami Istri Ikuti Sidang Isbat Nikah Gratis di Kantor Kejari Jakarta Barat


					Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dipenuhi warga masyarakat dan aparat penegak hukum pada Jumat pagi, 26 Juli 2024 Perbesar

Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dipenuhi warga masyarakat dan aparat penegak hukum pada Jumat pagi, 26 Juli 2024

Beritatransformasi.com -Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dipenuhi warga masyarakat dan aparat penegak hukum pada Jumat pagi, 26 Juli 2024. Kejari Jakarta Barat, di bawah komando Hendri Antoro, menggelar Sidang Isbat Nikah sebagai bagian dari kegiatan Bakti Sosial Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi kependudukan sebagaimana fungsi dan kewenangan Kejaksaan di bidang keperdataan dan/atau bidang publik lainnya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Pasal 30C.

Tujuan Sidang Isbat Nikah

Kajari Jakarta Barat, Hendri Antoro, menjelaskan bahwa Sidang Isbat Nikah bukanlah acara pernikahan massal, melainkan penetapan pernikahan suami istri yang sah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara. “Ini keinginan kita semuanya untuk mengakomodir kepentingan dan keperluan masyarakat,” ujar Hendri. Sidang ini memberikan manfaat penting, seperti memperoleh buku nikah yang mempermudah pengurusan akte lahir, kartu BPJS, KK, dan KTP.

Manfaat Administratif dan Pencegahan Pemalsuan

Menurut Hendri, Sidang Isbat Nikah juga berfungsi sebagai pencegahan terhadap penyelundupan administrasi kependudukan. Misalnya, anak-anak yang ingin menjual warisan memerlukan bukti bahwa mereka adalah ahli waris yang sah. “Bukan tidak mungkin akan terjadi pemalsuan surat jika tidak ada bukti yang sah,” jelasnya.

Proses Verifikasi Peserta

Dari 28 peserta asal Kelurahan Kembangan Utara yang mendaftar, hanya 22 pasangan yang berhasil mengikuti sidang. “Ketika diverifikasi bersama dengan pengadilan agama, terungkap satu peserta masih terikat dengan perkawinan lain,” ungkap Hendri, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penanganan kasus ini.

Kolaborasi dan Dukungan Multi Pihak

Program Isbat Nikah ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kantor Kementerian Agama Jakarta Barat, dan Bank Syariah Indonesia. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sutikno, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asep Sontani, Kabag TU Kejati DKI Umi Kulsum, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat lainnya.

Mendukung Program Kepastian Hukum dan Hak Keperdataan

Hendri menegaskan bahwa Sidang Isbat Nikah ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan hak keperdataannya. Setelah kegiatan ini, status perkawinan akan diakui secara hukum negara dan pasangan berhak mendapatkan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama, serta perubahan dokumen kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga, Akta kelahiran anak, dan KTP.

Sejalan dengan Program Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Program ini sejalan dengan kegiatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Rudi Margono, yang sebelumnya membagikan Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran bagi 92 anak-anak panti sosial di Jakarta. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam mendukung administrasi kependudukan yang tertib dan sah secara hukum.

Sidang Isbat Nikah di Kejari Jakarta Barat ini adalah contoh nyata upaya pemerintah dan lembaga terkait dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik dan sah secara hukum. Kegiatan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga memperkuat tertib administrasi kependudukan di Indonesia. (Mzr/Stg)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Polemik PPDB Banten 2026: Antara Inovasi “Zonasi” dan Ketidakpercayaan Publik yang Akut

16 April 2026 - 21:28 WIB

KPK Amankan Bupati Tulungagung dalam OTT, 13 Orang Diboyong ke Jakarta

11 April 2026 - 20:28 WIB

Pembalakan Liar di Cagar Alam Taronggo Morowali Utara Kebal Hukum

11 April 2026 - 17:14 WIB

BNN Soroti Peredaran Etomidate dalam Liquid Vape, Wacanakan Larangan Rokok Elektrik

8 April 2026 - 07:08 WIB

SKANDAL TIMAH DI BALIK BANGKAI KAPAL: Ratusan Ton Aset Negara Diduga Menguap di Banten

6 April 2026 - 18:21 WIB

Trending on News