Menu

Dark Mode
 

Daerah

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pendidikan di Kebumen


					KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pendidikan di Kebumen Perbesar

EBUMEN, 25 April 2026 – Gelombang aspirasi masyarakat Kabupaten Kebumen kini mengarah pada desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap adanya dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan seluruh dana hibah pendidikan di wilayah tersebut. Isu ini menjadi perhatian serius terkait urgensi perlindungan anggaran pendidikan nasional dari potensi penyalahgunaan.

Ketua Forum Badranala Berdaya, Bambang Priyambodo, S.Sos., memberikan kritik tajam terhadap narasi yang menyebutkan pemerintah daerah tidak memiliki tanggung jawab pengawasan hanya karena dana langsung mengalir ke rekening lembaga. Menurutnya, logika tersebut berpotensi menyesatkan publik karena menabrak aturan main birokrasi yang seharusnya berlaku.

Pihak Badranala menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan begitu saja. Seharusnya, sejak awal secara administratif dilakukan telaah mendalam, termasuk mengenai keabsahan akte notaris lembaga untuk memastikan apakah lembaga tersebut asli atau tidak, kejelasan alamat, siapa ketuanya, hingga validitas jumlah siswa atau warga yang diasuh.

“Jika ditemukan adanya lembaga yang ditengarai bermasalah secara administrasi namun tetap menerima kucuran dana, maka muncul dugaan kuat bahwa fungsi verifikasi dan pengawasan di Kabupaten Kebumen tidak berjalan optimal atau sengaja diloloskan,” tegas perwakilan Badranala.

Lebih lanjut, Badranala menuntut adanya audit total terhadap seluruh pos dana hibah pendidikan untuk mengoreksi adanya dugaan ketidaktepatan sasaran. Setiap satuan pendidikan penerima bantuan secara hukum wajib memenuhi kriteria dasar yang nyata, seperti Nomor Induk Sekolah yang valid, jumlah murid yang riil, ketersediaan guru pengajar, serta ketersediaan ruang kelas yang nyata. Adanya indikasi lembaga yang diduga tidak memiliki komponen fisik dan legalitas yang jelas memicu kekhawatiran akan adanya laporan fiktif yang merugikan keuangan negara.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Relawan Pembela Prabowo (Rambo), Ali Sopyan, yang bersuara dari Jakarta pada 24 April 2026, menyampaikan bahwa pengawasan anggaran pendidikan harus menjadi prioritas pusat guna meminimalisir dugaan kebocoran yang merugikan rakyat kecil. Ia menegaskan adanya dugaan kelalaian jika pemerintah daerah melepaskan tanggung jawab monitoring dengan dalih teknis transfer bank, padahal pengawasan pendidikan adalah kewenangan daerah sesuai undang-undang.

Pihak Badranala dan Ali Sopyan memperingatkan bahwa seluruh dana hibah pendidikan perlu diaudit secara transparan guna memastikan tidak ada anggaran yang keluar dari jalur hukum atau menjadi isu liar. Mereka mendesak agar teknis transfer bank tidak dijadikan alasan untuk menutupi dugaan bobroknya proses verifikasi di lapangan.

Forum Badranala Berdaya bersama Relawan Pembela Prabowo (Rambo) mendesak KPK untuk segera melakukan audit investigatif guna mengusut segala bentuk dugaan penyimpangan demi masa depan generasi bangsa di Kabupaten Kebumen.

DESAKAN URGENT:

1. Presiden Republik Indonesia
2. Wakil Presiden Republik Indonesia
3. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI
4. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI
5. Menteri Dalam Negeri RI
6. Menteri Keuangan RI
7. Jaksa Agung Republik Indonesia
8. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
9. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
10. Ketua Komisi X DPR RI

Publisher: Redaksi
Reporter CN: Waluyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tersinggung Korban Ingin Nikahi Ibunya, Remaja 17 Tahun di Luwu Nekat Bunuh Temannya di Kebun Durian

19 May 2026 - 16:20 WIB

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

13 May 2026 - 09:21 WIB

Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa

13 May 2026 - 09:18 WIB

Borok Pengelolaan Dana BOS di Musi Rawas Utara: Anggaran Miliaran, Pertanggungjawaban “Bolong”

9 May 2026 - 12:03 WIB

DPO Heryadi diterbitkan , Noven Saputera,S.H : Bukan Sekedar Lembaran Kertas, Minta Polisi Tindak Cepat Tangkap Pelaku

4 May 2026 - 15:23 WIB

Trending on Daerah