Menu

Dark Mode
 

Hukum

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di Kantor Pusat PT Bukit Asam, Tuntut Pertanggungjawaban Lingkungan


					Ratusan Warga Gelar Aksi Damai di Kantor Pusat PT Bukit Asam, Tuntut Pertanggungjawaban Lingkungan Perbesar

JAKARTA – Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor pusat PT Bukit Asam (PTBA) di Jakarta, Selasa (9/9/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan pencemaran lingkungan, perampasan lahan, hingga aktivitas penambangan ilegal yang disebut merugikan masyarakat.

Massa yang berjumlah lebih dari 100 orang berkumpul di depan kantor PTBA dengan melakukan orasi, membawa spanduk, pamflet, serta menggunakan mobil komando.

“Kami menuntut PT Bukit Asam bertanggung jawab atas pencemaran limbah yang masuk ke kawasan warga. Kerusakan lingkungan ini sudah berlangsung bertahun-tahun, namun tidak ada solusi nyata dari perusahaan,” tegas Dodo Arman, koordinator lapangan aksi.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan lima tuntutan utama:

1. PT Bukit Asam diminta bertanggung jawab atas pencemaran limbah ke tanah masyarakat.
2. Direktur Utama dan Komisaris PTBA diminta mundur karena dinilai gagal menjalankan tanggung jawab.
3. Membersihkan lahan warga yang tercemar limbah batubara.
4. Membersihkan sungai yang terdampak, termasuk Sungai Air Lawai, Sungai Pungkilan, dan Sungai Bengkuang.
5. Mencabut izin usaha pertambangan (IUP) PTBA karena diduga melakukan banyak pelanggaran undang-undang.

Warga juga menilai PT Bukit Asam melakukan aktivitas penambangan di luar izin resmi. Hal itu dinilai melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengatur sanksi pidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar bagi pelaku penambangan tanpa izin.

Aksi ini disebut sebagai akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan tambang milik negara tersebut. Mereka menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi hingga pemerintah maupun pihak berwenang mengambil langkah tegas.

Menanggapi aksi tersebut, perwakilan PTBA, Jen, menyatakan akan menyampaikan tuntutan warga kepada pimpinan perusahaan.
“Semua aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan kepada manajemen. Kami berharap masyarakat bersabar. Tentunya, kami tetap mengedepankan kesejahteraan warga yang berada di sekitar wilayah IUP kami,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.

26 May 2026 - 08:58 WIB

APBD Musi Rawas Utara Menguap: Dari Nota SPBU ‘Abal-Abal’ hingga Pejabat yang Gagal Paham Aturan

25 May 2026 - 08:19 WIB

Kotak Pandora Anggaran Rp3,3 Miliar Batu Ampar: Menguliti Cacat Logika dan Syahwat ‘Bancakan’ Pejabat Kecamatan

23 May 2026 - 08:59 WIB

Gurita Korupsi Muara Enim: Anak Sekolah Dijadikan Komoditas, Mobil Dinas Jadi Syahwat Politik Anggaran

23 May 2026 - 08:52 WIB

ROYEK FIKTIF DAN UPETI MEWAH: Kejati DKI Tahan 3 Pejabat Kemen PU

23 May 2026 - 08:35 WIB

Trending on Hukum