
DELI SERDANG – Sarang narkoba yang berkedok sebagai Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) akhirnya ambruk. Dalam penggerebekan dramatis pada Selasa (12/8/25) dini hari, polisi menemukan pil ekstasi dan minuman keras di lokasi yang terletak di Jalan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Penggerebekan ini mengejutkan para pengunjung dan manajemen, yang selama ini menganggap lokasi tersebut kebal hukum. Puluhan pengunjung langsung digelandang ke Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan intensif. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami telah melakukan penyelidikan dan terbukti benar. Selanjutnya, kami melakukan penegakan hukum terhadap lokasi THM ini,” ujar Calvijn pada Rabu (13/8) pagi.
Penggerebekan ini adalah bukti nyata komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba. Cafe Duku Indah, yang dikenal sebagai ‘sarang’ baru bagi para penikmat hiburan malam setelah THM New Blue Star ditutup, diduga tidak hanya menyediakan minuman, tetapi juga pil ekstasi.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Siapa pun yang mencoba menjual narkoba di THM, akan kami tindak tegas,” ancam Calvijn.
Penjagaan super ketat yang selama ini dipertahankan oleh pihak THM berhasil ditembus oleh Ditres Narkoba Polda Sumut, membongkar jaringan gelap yang bersembunyi di balik gemerlap malam. (Red)














