Menu

Dark Mode
 

Daerah

Skandal PPDB SMAN 4 Cikupa: Indikasi Bisnis Jual Beli Kursi, PJ Gubernur Banten Diminta Bertindak Tegas


Skandal PPDB SMAN 4 Cikupa: Indikasi Bisnis Jual Beli Kursi, PJ Gubernur Banten Diminta Bertindak Tegas Perbesar

BeritaTransformasi.com Tangerang,  – PJ Gubernur Banten, Almuktabar, diminta tidak tinggal diam terkait dugaan praktik jual beli kursi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di SMAN 4 Kabupaten Tangerang. Almuktabar sebelumnya mengultimatum agar tidak ada praktik titip menitip calon siswa di jenjang SMAN/SMKN tahun 2024 ini, dan siap memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat.

Investigasi LSM TOPAN RI Banten Mengungkap Skandal

LSM TOPAN RI Banten menemukan berbagai kejanggalan dalam proses PPDB di SMAN 4 Cikupa. Investigasi mengungkap adanya pungli yang dilakukan oleh pengurus komite sekolah, panitia PPDB, dan oknum-oknum guru. Temuan ini mencakup dugaan transaksi jual beli kursi yang merugikan calon siswa dan orang tua.

Pengakuan Orang Tua Siswa

Seorang orang tua siswa, yang berinisial AN, mengaku anaknya diterima di SMAN 4 Cikupa melalui jalur belakang dengan membayar 8 juta rupiah kepada oknum pengurus sekolah. “Benar pak, anak saya kemarin memang tidak diterima. Ada salah satu teman mengenalkan saya ke pengurus sekolah dan akhirnya masuk dengan membayar 8 juta,” ujarnya.

Tanggapan dan Permintaan Klarifikasi

Antonio Simbolon, Ketua LBH LSM TOPAN RI Banten, meminta tanggapan resmi dari Roni Yunardi, Kepala Sekolah SMAN 4 Cikupa. Antonio menekankan bahwa surat permohonan informasi proses pelaksanaan PPDB 2024 telah diterima, dan ia menduga ada bisnis terselubung dalam proses tersebut.

Roni Yunardi diduga menghindari tanggung jawab dengan memperalat bagian Tata Usaha, Saeful Fahmi, untuk menghadapi masyarakat yang kecewa akibat tindakan diskriminatif dalam seleksi penerimaan calon siswa.

Guru yang Terlibat

Salah satu oknum guru berinisial B diduga terlibat dalam bisnis jual beli kursi dengan mematok harga antara Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per siswa melalui jalur titipan. Dugaan ini semakin memperkuat adanya praktik curang dalam PPDB di sekolah tersebut.

Desakan kepada PJ Gubernur Banten

Antonio Simbolon SH sangat menyayangkan adanya dugaan jual beli bangku di SMAN 4 Cikupa. “Saya heran kok para pengurus komite yang mengatur PPDB, kapasitas mereka apa, sehingga bisa mengatur semua itu. Ini ada apa?

 

 

Kami meminta kepada PJ Gubernur Banten untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMAN 4 Cikupa karena tutup mata melihat permainan panitia PPDB,” tegas Antonio.

Harapan Masyarakat

Masyarakat berharap Almuktabar mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti dugaan praktik curang ini. Penyelidikan mendalam dan tindakan hukum terhadap oknum-oknum yang terlibat diharapkan dapat membersihkan dunia pendidikan dari praktik tidak terpuji tersebut, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa baru di Banten. (Team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pasangan Ikhlas Klaim Kemenangan Tipis di Pilkada Buru 2024, Siap Rangkul Semua Pihak

28 November 2024 - 09:58 WIB

SMP Santo Mikael Cimahi Gelar Kubisme V.08: Parade Kreativitas, Seni, dan Kewirausahaan yang Menginspirasi Masa Depan

24 November 2024 - 22:50 WIB

Kapushubad Tinjau Uji Fungsi Smart Class Pusdikarhanud, TNI AD Perkuat Transformasi Digital Pendidikan

16 November 2024 - 06:13 WIB

Berbagi Kasih di HUT ke-79 Komlekad: Pushubad dan Persit Kartika Chandra Kirana Sambangi Panti Werdha

15 November 2024 - 16:38 WIB

Kapushubad Bangun Semangat Digital, Sambangi Sesepuh Korps Komlek untuk Pererat Warisan Kejayaan

14 November 2024 - 22:04 WIB

Trending on Headline