Menu

Dark Mode
 

Hukum

Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa , Suami laporan ke Polsek Gombong


					Dugaan Perselingkuhan Oknum Perangkat Desa , Suami laporan ke Polsek Gombong Perbesar

Dugaan kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum perangkat desa berinisial RH di Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen, kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Insiden yang diduga terjadi di salah satu hotel di Gombong ini dilaporkan langsung oleh suami dari oknum perangkat desa tersebut, yang diketahui berprofesi sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

Kejadian yang mengejutkan publik ini dilaporkan terjadi pada Minggu, 9 November 2025. Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pelaporan dilakukan setelah suami yang bersangkutan melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.

Proses Hukum dan Penyelidikan
Kapolsek Gombong atau perwakilan resmi dari Kepolisian Resor Kebumen (perlu dikonfirmasi) hingga berita ini disusun belum memberikan keterangan resmi dan mendalam terkait status laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar sumber di kepolisian yang enggan disebutkan namanya. Penyelidikan ini akan menentukan apakah terdapat unsur pidana sesuai Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan, yang dapat diproses lebih lanjut setelah adanya laporan atau pengaduan dari pihak yang dirugikan.

Aspek Sanksi Administrasi Kepegawaian

Selain potensi sanksi pidana, oknum perangkat desa yang terbukti melanggar norma dan etika jabatan dapat dikenakan sanksi administratif sesuai peraturan kepegawaian desa yang berlaku di Kabupaten Kebumen. Sanksi ini dapat meliputi:
– Teguran tertulis atau sanksi disiplin lainnya.
– Pencopotan sementara dari jabatan.
– Pemecatan dari jabatan perangkat desa jika terbukti secara sah melakukan pelanggaran berat yang merusak integritas lembaga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kebumen (perlu dikonfirmasi) diharapkan memberikan pernyataan mengenai langkah-langkah administratif yang akan diambil oleh pemerintah daerah terkait kasus dugaan pelanggaran etika ini. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Kebumen, mengingat integritas pejabat publik harus dijunjung tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Janji 2 Minggu BPN Kota Bengkulu Menguap, Sengketa Tanah JBMI Menanti Kepastian

2 May 2026 - 13:05 WIB

JERITAN ALAM KECAMATAN LIMUN: SAAT ALAT BERAT MENGUASAI SUNGAI DAN PENEGAKAN HUKUM DIPERTANYAKAN

1 May 2026 - 12:57 WIB

Sikap Arogan Kades Sukakerta Tolak Surat Permohonan Informasi Publik, POKJA IWO Indonesia: Ada Apa dengan Anggaran Desa?

1 May 2026 - 12:55 WIB

Modus Jenguk Saudara Sakit, Yanto AD Larikan Toyota Agya dan Perhiasan di Batang

1 May 2026 - 12:13 WIB

Hukum Rimba di Ruang Penyidikan: Kisah Ririn Mencari Keadilan di Tengah Patah Kaki

1 May 2026 - 11:22 WIB

Trending on Daerah