TANGERANG SELATAN – Kemacetan parah dan kronis yang melanda kawasan Stasiun Kereta Api Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), telah mencapai titik kritis dan menjadi sorotan tajam.
Alih-alih berasal dari aktivitas stasiun, akar masalah utama kemacetan harian ini disebut-sebut adalah pembiaran masif terhadap praktik ‘terminal bayangan’ di sepanjang ruas Jl. Rawa Buntu.

Dishub Tangsel Dituding Lalai dan Bertanggung Jawab Penuh
Sorotan utama diarahkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan dan aparat kepolisian. Warga dan pengendara menuding Dishub telah menunjukkan sikap “tidak ambil pusing” dan lalai dalam menjalankan tugasnya.
Pembiaran Terminal Bayangan: Angkutan umum dan taksi secara terang-terangan menjadikan bahu jalan sebagai area parkir dan ngetem (menunggu penumpang), sebuah kondisi yang berlangsung tanpa tindakan penertiban yang efektif.
Pengendara seperti Aldi (mahasiswa yang sering melintas) mengeluhkan bahwa saat jam-jam sibuk, ketika kemacetan berada di puncaknya, petugas Dishub dan Kepolisian tidak pernah terlihat di lokasi untuk mengurai arus lalu lintas.
Dampak dan Ironi “Ciri Khas” Tangsel
Kemacetan di titik Rawa Buntu ini tidak hanya mengganggu, tetapi juga mencerminkan ironi dalam tata kelola kota. Kemacetan pada jam sibuk secara signifikan mengganggu aktivitas harian warga, terutama mereka yang bepergian untuk bekerja dan kuliah.
Pembiaran sebagai budaya. Ada kesan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terkesan mengabaikan masalah ini, seolah-olah kemacetan parah telah menjadi “pemandangan” yang diterima atau bahkan “ciri khas” kota saat ini. Ini menggarisbawahi kegagalan Pemkot dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di salah satu simpul transportasi vitalnya.
Inti Tudingan: Kemacetan Rawa Buntu adalah cerminan dari kegagalan regulasi dan penegakan hukum, bukan sekadar volume kendaraan. Jika terminal bayangan dibiarkan beroperasi bebas, citra Pemkot Tangsel sebagai kota metropolitan yang tertib akan terus terkikis.












