Beritatransformasi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melaksanakan deklarasi massal sebagai langkah tegas untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba dan tawuran di kalangan pelajar. Acara ini melibatkan sekitar 5.000 pelajar dari berbagai sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) se-Kota Tangerang, dan berlangsung di Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Pernyataan Komitmen Pemkot Tangerang
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menggarisbawahi bahwa narkoba adalah ancaman serius yang memerlukan perhatian dan tindakan nyata. “Narkoba merusak masa depan generasi muda. Oleh karena itu, kita tidak akan memberikan ruang bagi zat berbahaya ini di kota kita,” tegas Dr. Nurdin.
Lebih lanjut, Dr. Nurdin mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang berkomitmen untuk memanfaatkan peran pelajar sebagai agen perubahan dalam perang melawan narkoba. “Melalui deklarasi ini, kami melibatkan 5.000 pelajar sebagai garda terdepan dalam upaya penolakan terhadap narkoba dan tawuran,” jelasnya.
Inisiatif dan Program Pencegahan
Dr. Nurdin juga memaparkan beberapa program yang telah dirancang untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang. Salah satu inisiatif utama adalah pembentukan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang akan diterapkan di 13 kecamatan di kota tersebut.
“Pemkot Tangerang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 yang mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba. Kami juga bekerja sama dengan satuan narkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk memberikan pembinaan tentang bahaya narkoba,” tambah Dr. Nurdin. “Selain itu, BNN Kota Tangerang bersama Pemkot Tangerang juga telah mendirikan Kampung Bersih dari Narkoba di berbagai wilayah.”
Peran Strategis Pelajar
Dr. Nurdin menekankan pentingnya peran pelajar sebagai aset bangsa yang harus dilindungi dan didorong untuk menolak narkoba. “Kami berharap, melalui kolaborasi ini, para pelajar akan menjadi kader-kader yang mempengaruhi teman-temannya untuk menolak narkoba, sehingga Kota Tangerang dapat menjadi kota yang bebas dari narkoba,” tutup Dr. Nurdin.
Pandangan Kepala BNN RI
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN RI, Marthinus Hukon, menyoroti angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang mencapai 1,73% dari total penduduk, atau sekitar 3,3 juta jiwa. “Angka ini adalah isu yang sangat serius, terutama di kalangan remaja. Dengan melibatkan pelajar secara aktif dalam upaya pencegahan, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” ujar Marthinus Hukon.