JAKARTA – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, secara resmi mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Upacara pengukuhan berlangsung khidmat sebagai bentuk persiapan akhir jelang Upacara Peringatan Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan diselenggarakan di Istana Merdeka pada Senin, 17 Agustus 2026.

Dalam prosesi pengukuhan, Wapres Gibran memimpin langsung pengucapan ikrar serta pengukuhan kepada para putra-putri terbaik bangsa yang mewakili 38 provinsi di Indonesia. Ke-76 anggota Paskibraka ini telah melalui serangkaian pemusatan latihan ketat dan penyeleksian berjenjang untuk menjalankan tugas negara mengibarkan serta menurunkan Bendera Sang Saka Merah Putih.
“Dengan ini saya kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2026,” tegas Wapres Gibran dalam prosesi pengukuhan tersebut.
Fokus Tugas Upacara HUT RI ke-81 Para anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan akan dibagi ke dalam dua tim utama, yakni Tim Pengibaran Bendera pada upacara detik-detik proklamasi pagi hari dan Tim Penurunan Bendera pada sore hari.
Pengukuhan ini menandai kesiapan penuh seluruh elemen pelaksana upacara dalam menyambut peringatan hari bersejarah kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 nanti. (*)














