JAKARTA — Di hadapan jajaran pejabat negara pada Sidang Tahunan MPR-DPR-DPD RI, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gertakan keras terkait maraknya praktik tambang ilegal yang kian masif menggembelkan kekayaan alam Indonesia.
Dengan nada tinggi dan lugas, Presiden menegaskan ketidakmungkinan ribuan titik tambang ilegal beroperasi bertahun-tahun tanpa diketahui oleh pejabat maupun aparat setempat. Dalam instruksinya, Prabowo mendesak Panglima TNI dan Kapolri untuk mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Tidak mungkin ribuan tambang ilegal dapat beroperasi tanpa sepengetahuan pejabat aparat setempat. Pemimpin atau komandan yang baik adalah yang berani menertibkan anak buahnya sendiri,” tegas Prabowo.
Pernyataan Presiden ini patut diapresiasi karena menembus batas tabu dengan gamblang mengarahkan telunjuknya ke arah internal tubuh aparat dan pimpinan wilayah. Namun, di balik ketegasan kalimat tersebut, tersimpan sederet catatan kritis yang patut dipertanyakan oleh publik.
Keterlibatan atau setidaknya “pembiaran” oleh oknum pejabat dan aparat lokal terhadap aktivitas Illegal Mining bukanlah cerita baru. Publik sudah jenuh dengan retorika “usut tuntas”. Pertanyaannya: Mengapa harus menunggu instruksi Presiden di panggung kehormatan MPR/DPR agar hukum ditegakkan?
Menertibkan anak buah memang ujian kepemimpinan sejati. Namun, tambang ilegal berskala besar kerap kali melampaui sekadar “oknum komandan lapangan”. Ini adalah jaringan sistemik yang melibatkan oligarki, pebisnis, dan oknum jenderal dan pejabat tingkat atas.
Akankah pembenahan ini benar-benar menyentuh sang aktor intelektual, atau sekadar mengorbankan prajurit dan petugas tingkat bawah demi legitimasi politik? Rakyat tidak butuh sekadar komitmen di podium sidang tahunan. Keberhasilan instruksi ini hanya bisa diukur jika dalam hitungan bulan ke depan terjadi.
Penutupan masif tambang-tambang liar di berbagai daerah pengerukan. Penindakan hukum terbuka (bukan sidang etik tertutup) terhadap oknum aparat penegak hukum dan pejabat daerah yang terbukti membintangi atau membiarkan praktik tambang ilegal.
Pernyataan Prabowo bahwa “tindakan tegas harus dilakukan demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara di atas perasaan pribadi” menjadi janji publik yang kini dicatat tebal oleh masyarakat. Jika Panglima TNI dan Kapolri gagal menindaklanjuti perintah ini secara transparan, maka pidato berapi-api di Sidang Tahunan MPR-DPR ini berisiko berakhir hanya sebagai pemanis panggung politik tahunan sementara bumi Indonesia terus dikeruk dan dirampok tanpa pertanggungjawaban. (*)














